
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina meminta pemerintah memastikan pembukaan rekening bagi masyarakat untuk mendukung penyaluran bantuan sosial, tidak menyulitkan kelompok rentan, terutama lanjut usia dan penyandang disabilitas. Selly menilai, pembukaan rekening yang menjadi bagian dari digitalisasi bansos tersebut harus disertai pendampingan yang memadai karena tidak semua penerima bansos memiliki tingkat literasi digital dan keuangan yang sama.
"Kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses layanan keuangan, serta kelompok rentan lainnya berpotensi mengalami kesulitan apabila seluruh proses dilakukan secara digital tanpa bantuan yang memadai," ujar Selly kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
Menurut Selly, pemerintah perlu memastikan penerima bansos mendapatkan perlindungan sejak proses identifikasi, pembukaan rekening, hingga penggunaan dan pencairan bantuan. Dirinya juga mengingatkan agar digitalisasi bansos tidak hanya berfokus pada aspek teknologi dan administrasi semata.
Bersamaan dengan itu, pengawasan dan layanan pengaduan juga harus diperkuat. Pemerintah perlu memastikan adanya mekanisme yang melindungi penerima manfaat sejak proses identifikasi, pembukaan rekening, hingga penggunaan dan pencairan bantuan, terangnya. Apa artinya kalau sistem baik tapi pengawasan lemah. Karena itu, dalam penyebaran perlu pengawasan yang kuat termasuk layanan pengaduan agar kelompok rentan tidak disulitkan dengan hal-hal nonteknis, imbuh dia.
Di samping itu, Selly meminta pemerintah memastikan proses verifikasi penerima bansos dilakukan secara akurat dan transparan. Politikus PDI-P ini mengatakan, integrasi data harus disertai mekanisme pemutakhiran dan koreksi data. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah pembukaan rekening berdasarkan data yang keliru, penerima yang tidak memenuhi kriteria, atau masyarakat yang justru terlewat dari program.
Masyarakat juga perlu diberi informasi yang jelas mengenai alasan mereka memperoleh rekening, status kepesertaan bansos, serta prosedur apabila terdapat kesalahan data, ucap Selly. Keberhasilan digitalisasi bansos tidak cukup diukur dari jumlah rekening yang berhasil dibuka, tetapi harus dilihat dari ketepatan waktu dan sasaran masyarakat yang berhak menerima bansos, jaminan keamanannya dan bebas biaya atau prosedur menyulitkan. Karena itu, kami meminta pemerintah memastikan setiap pembukaan rekening secara otomatis diikuti mekanisme pendampingan, verifikasi penerima, perlindungan data, serta kanal pengaduan yang mudah diakses dan efektif, terutama bagi kelompok rentan, kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp11 triliun untuk membuka rekening bagi masyarakat. Rekening tersebut akan dibuka di BSI dan BRI bagi masyarakat berusia minimal 17 tahun. Masing-masing warga juga akan mendapatkan saldo awal Rp50.000.
Airlangga menyampaikan, penyediaan rekening tersebut ditujukan untuk mempermudah penyaluran berbagai program pemerintah pada masa mendatang, termasuk bansos. Pemerintah juga akan membahas kebijakan tersebut terlebih dahulu dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Rekening tersebut tidak ditujukan untuk kelompok masyarakat tertentu, melainkan sebagai upaya agar masyarakat tercakup dalam sistem keuangan, pungkas Airlangga.***