JAKARTA - Tata kelola otonomi daerah saat ini sedang menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Kementerian Dalam Negeri menilai persoalan besar ini tidak dapat dipandang hanya dari sudut pandang desentralisasi maupun resentralisasi kewenangan semata.

"Otonomi daerah tidak hanya bisa dilihat sebatas resentralisasi atau desentralisasi, tapi lebih jauh itu kita harus melihat dalam perspektif yang lebih luas, sangat kompleks," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara peluncuran buku Decentralization, Democracy, and Local Politics in Indonesia di Kantor Populi Center, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Target Rampung Akhir Tahun

Guna menjawab kerumitan tersebut, Kementerian Dalam Negeri kini tengah mempercepat penyusunan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada). Langkah ini diambil sebagai dasar kebijakan sistem otonomi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan nyata di lapangan.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa penyusunan cetak biru tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2026. Menurutnya, kompleksitas otonomi mencakup banyak aspek yang saling berkaitan, mulai dari desain kelembagaan, kualitas kepemimpinan daerah, kapasitas fiskal, hingga efektivitas pelaksanaan pembangunan.

Hasil evaluasi kementerian menunjukkan fakta yang cukup memprihatinkan mengenai kemandirian wilayah. Sebagian besar daerah, termasuk daerah hasil pemekaran, ternyata masih berada pada kategori kapasitas fiskal sedang hingga rendah.

Kondisi ini memicu tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap transfer dana dari pemerintah pusat. Alhasil, tingkat kemandirian fiskal daerah masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan bersama.

Inovasi Pendanaan di Luar APBD

Meski banyak daerah yang kesulitan anggaran, Kementerian Dalam Negeri mencatat sejumlah wilayah mampu menunjukkan kinerja positif lewat inovasi. Kunci utama keberhasilan ini bertumpu pada kekuatan kepemimpinan lokal.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto mencontohkan keberhasilan Kota Jambi yang mampu memobilisasi sumber pendanaan di luar APBD hingga mencapai lebih dari Rp1,96 triliun. Dana segar tersebut sukses dialokasikan untuk mendukung program penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan.

"Itu potret yang juga menarik bahwa tidak semua daerah kemudian rontok ya ketika TKD (Transfer ke Daerah) mengalami penyesuaian dan diminta untuk mengawal program prioritas, ada daerah-daerah yang membaik karena kepala daerahnya mengawal," ungkapnya.

Oleh sebab itu, ia meminta para pengamat dan akademisi untuk terus memberikan masukan yang konstruktif dalam proses penyusunan kebijakan penataan daerah ke depan.

"Desain otonomi ini harus betul-betul memadukan antara kajian akademis dan realitas empiris yang ada, sehingga dialog seperti ini sangat penting untuk memberikan masukan kepada kita semua," pungkasnya.

Agenda diskusi dan peluncuran buku ini turut dihadiri oleh Direktur Eksekutif Populi Center, Afrimadona, Staf Khusus Wakil Presiden RI, Nico Harjanto, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Herman Suparman, penulis buku, Dr Testriono, pakar otonomi daerah, Prof Djohermansyah Djohan, para peneliti dari BRIN, serta kalangan dosen dan akademisi. ***