RENGAT, GORIAU.COM - PT Inecda ternyata tergolong perusahaan nekat. Pasal, perusahaan perkebunan ini terlalu berani membangun pakrik kelapa sawit tanpa ada satu pun izin yang dimiliki.
''Iya benar, sampai sekarang PKS Inecda memang belum mengantongi izin. Itu setelah kita meneliti kelengkapan persyaratan perusahaan, yang ada cuma izin kebun bukan pabrik,'' ujar Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMD-PPT) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau Adri Respen saat dikonfirmasi.
Dijelaskan, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Inecda Plantations berada di Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida. PKS sudah beroperasi dan sudah menjalankan aktifitas.
''Kita berharap PKS Inecda segera mengikuti peraturan dan perundang-undangan. Karena hampsir semua perusahaan di Inhu sekarang sudah memenuhi ketentuan,'' tambahnya.
Sesuai data dari BPMD PPT Inhu, tak satupun izin yang dikantongi oleh PKS Inecda. Izin tersebut dimulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin gangguan (HO), SIUP, bahkan PKS tersebut juga belum terdaftar di kabupaten Indragiri Hulu, karena memang tidak juga tidak memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
ÂRespen menegaskan, izin yang dimiliki oleh PT Inecda, hanya izin-izin pada perkebunan milik mereka yang berada di desa Tani Makmur kecamatan Rengat Barat dan itu diakuinya lengkap.
ÂSaat ditanya, terkait Amdal dan Instalasi pengelohan Air Limbah (IPAL), termasuk izin lokasi dan lainnya, Respen menyatakan bahwa hal itu bukanlah wewenang dari BPMD PPT, namun berada pada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhu. Namun setelah dilihat dari data yang ada, PKS ini hanya memiliki Instalasi Pengolahan limbah cair saja, selain itu tidak ada.
ÂDiakuinya, sejauh ini 90 persen perusahaan di Inhu sudah memenuhi perizinan dari Pemkab Inhu, meskipun ada beberapa perusahaan yang masih membandel dengan tidak mengurus perizinan lokal
Dari data BPMD PPT juga terdapat perusahaan lainnya seperti Buana Wira Lestari Mas (BWL). Perusahaan ini juga belum memiliki SIUP, izin gangguan/ho dan juga tidak memiliki Tanda Daftar Perusahaan. (aun)