PEKANBARU – Kegiatan semenisasi yang dilakukan di Perumahan Primadona Desa Rimbo Panjang Kabupaten Kampar, Riau, penanggung jawab teknis kerja, PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau menegaskan bahwa proses kegiatan sudah sesuai dengan ketentuan.

PPTK PUPRPKPP, Rusmika Simanulang ST kepada GoRiau.com, Kamis (30/11/2023) mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan volume yang ditetapkan.

‘’Jadi isu adanya ketebalan 8 sentimeter itu tidak benar. Laporan dan dokumentasi dari konsultan pengawas sudah diterima, dan hasilnya memang sudah sesuai volume,’’ ujarnya.

Dijelaskannya, sesuai hasil pemeriksaan Tim Opname/PHO di lapangan, ketebalan rata-rata 15 cm bahkan ada yang lebih.

‘’Untuk itu, kami klarifikasi pada pekerjaan jalan menuju Perumahan Primadona Permata Hijau tersebut. Adapun pada titik tertentu disebabkan terdapat tanah berpasir padat yang sulit dikupas, sehingga pengikisan tanah pada area tertentu kurang maksimal yang mengakibatkan terdapat selisih 1 hingga 1,5 sentimeter namun pada area tertentu ketebalan mencapai 16.5 cm,’’ urainya.

Dikatakannya, pihaknya juga sudah meminta kontraktor pekerjaan untuk melaksanakan pekerjaan penambahan dari total volume yang ada didalam kontrak pekerjaan seminisasi .

Adapun besaran volume pada Perjanjian Kontrak Dalam RAB diwajibkan 428 M2, dan pelaksana telah melaksanakan volume 448 M2.

‘’Jadi dari Laporan Tim Pemeriksa, Konsultan Pengawas Lapangan volume tersebut melebihi dari jumlah Kontrak,’’ tegasnya.

Rusmika juga menegaskan, jika ditemukan volume yang tidak sesuai dengan kontrak, maka PUPRPKPP Riau, tidak akan melakukan pembayaran. ***