PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau yang membidangi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Erizal Muluk mengatakan, peralihan Bank Riau Kepri (BRK) konvensional ke syariah belum bisa diakomodir tahun ini.

Pasalnya, pada APBD 2019, tidak ada penambahan modal bagi BUMD. Padahal, peralihan BRK ke syariah baru bisa dilakukan ketika ada penambahan modal untuk BUMD di Bumi Lancang Kuning, salah satunya ialah BRK.

''Tahun ini tidak ada penambahan modal karena keterbatasan APBD Riau. Masih ada kepentingan prioritas lain juga yang diakomodir. Jadi selama modal BUMD belum ditambah, BRK syariah belum bisa terwujud," katanya kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (25/1/2019).

Menurutnya, hal ini terjadi karena peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang cukup ketat dalam pendirian BRK syariah. Yakni dengan adanya modal dasar dan aset cukup besar yang harus dimiliki BRK agar bisa mendirikan BRK syariah.

Meskipun belum bisa terwujud, lanjutnya, DPRD akan tetap mendukung salah satu visi misi gubernur Riau terpilih ini.

"Kita tetap mendukung peralihan sistem BRK ke syariah. Karena dalam ajaran Islam, pendapatan  seperti bunga bank hampir Rp200 miliar setiap tahunnya tidak dibenarkan," jelas politisi Golkar ini.

"Apalagi Riau identik dengan Melayu Islam sehingga sangat cocok peralihan bank konvensional ke bank syariah," lanjutnya.

Sebelumnya, wacana peralihan BRK syariah bisa diharapkan dapat dibentuk tahun ini. Namun, karena tidak adanya penambahan modal untuk BRK dari APBD Riau, pendirian BRK syariah tampaknya tertunda. ***