JAKARTA - Bakal Calon Walikota Tanjungbalai Erwin Syahfutra Siregar, berencana mempolisikan insiden perusakan spanduk dirinya di berbagai titik di Kota Tanjungbalai.

Insiden ini diketahui pada Senin (30/12/2019). Mulanya, Erwin menerima laporan melalui komunikasi seluler pada pukul 05.30 WIB bahwa spanduk-spanduk dirinya telah dirusak orang tak dikenal.

"Motif perusakan itu kita belum tahu, apakah masalah pribadi atau takut disaingi, atau memang ada oknum-oknum tertentu yang ingin memperkeruh suasana Pilkada Tanjungbalai mendatang?" kata Erwin pada wartawan, Selasa (31/12/2019).

Erwin menjelaskan, pencalonan dirinya memang belum terverifikasi oleh KPU karena pendaftaran pencalonan pun belum resmi dilakukan, sehingga belum ada keharusan izin pada Panwaslu untuk memasang spanduk. Tapi, sebagaimana umum dilakukan juga oleh para Balon Walikota, pemasangan spanduk ini telah mendapat izin dari warga setempat.

"Kami memasang baliho ini 'assalammu alaikum' dan minta izin dulu dengan warga setempat. Saya rasa seluruh bakal calon juga meminta izim terlebih dahulu kepada yang punya tanah maupun rumah, barulah baliho dipasang," katanya.

Gangguan yang diterima Erwin dalam pencalonannya sebagai Balon Walikota Tanjungbalai pada Pilkada 2020, tidak hanya dengan pembakaran spanduk. Ia mengisahkan, sebelumnya ada juga teror berupa ancaman santet.

"Saya ditelepon oleh seseorang, meminta saya agar berhati-hati, karena menurut si penelepon tersebut hanya pasangan saya yang dianggap kuat, sehingga mereka berupaya dengan menggunakan santet agar saya gagal maju menjadi calon Walikota mendatang," aku Erwin.

Untuk memperkuat laporannya pada kepolisian, Erwin menyatakan telah menyiapkan sejumlah alat bukti termasuk spanduk dan Poto dokumentasi.

Insiden ini membuat geram tim sukses dan para relawan Erwin. Tapi imbauan agar "menahan diri dan tak terpancing" telah Ia sampaikan.***