PEKANBARU - Wakil Ketua Bidang Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotan (BPOKK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Riau, Abdul Khair Zubir, mengaku heran dengan oknum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang memaksakan kehendak pelaksaan Musyawarah Daerah (Musda).

Dikhawatirkan Khair, desakan Musda ini membuat kader-kader yang ada di Riau terpecah belah, padahal Musda itu sejatinya menyatukan kader bukan malah memecahbelah kader seperti ini.

Kecurigaan Khair ini muncul karena berdasarkan AD/ART dan hasil Kongres 2020, pelaksaan Musda harusnya dilaksanakan setelah masa jabatan, dan SK DPD Demokrat Riau habis pada Oktober 2022.

"Pasal 79 ayat 1 dan 2, Musda dilakukan sekali lima tahun, kecuali ketuanya mengundurkan diri, meninggal dunia dan tersangkut kasus pidana. RIau ini kan kondisinya baik-baik saja," kata Khair, Senin (29/11/2021).

Selaku Wakil Ketua BPOKK DPD, Khair menduga ada indikasi permainan yang dilakukan oleh salah seorang calon dengan bekerjasama dengan oknum pengurus DPP di bidang BPOKK.

Indikasi permainan akhirnya semakin tercium karena adanya dugaan permainan politik uang dalam pelaksanaan Musda Demokrat ini, pasalnya diketahui ada dukungan yang dibuat oleh notaris.

"Ada informasi akurat bahwa perjanjian dukungan ini dimasukkan ke notaris, antara pemilik suara dengan calon tertentu. Dalam notaris itu, jika pemilik suara mencabut dukungan maka akan dikenakan denda Rp 500 juta," kata Wakil Ketua OC Musda Demokrat Riau, Kamaruzzaman.

Ditambahkan Kamaruzzaman, ada daerah-daerah lain yang sebenarnya SK kepengurusan sudah habis tahun 2021 ini, namun DPP malah meminta Provinsi Riau untuk melaksanakan Musda sesegera mungkin.

GoRiau Wakil Ketua OC Musda Demokrat
Wakil Ketua OC Musda Demokrat Riau, Kamaruzzaman.
Sebagai pihak yang diberikan amanat menjalankan Musda oleh DPD Demokrat Riau, Kamaruzzaman akan menyampaikan laporan ini kepada Ketua DPD Partai Demokrat Riau, Asri Auzar.

"Kalau Musda ini tetap dilaksanakan sesuai surat dari oknum DPP itu, Ketua Umum bisa tercoreng namanya , kami tak ingin nama AHY tercoreng, kami mendesak Pak Asri untuk menolak desakan Musda ini," tegasnya.

Terakhir, Kamaruzzaman menyebut selama hampir 20 tahun menjadi kader Partai Demokrat, dia menyayangkan ada praktik-praktik permainan seperti ini, yang berpotensi merusak nama baik Ketua Umum Demokrat.

"Ajaran Pak SBY, kami diajarkan untuk bersikap sopan santun, beretika, dan mengikuti aturan dan tidak boleh melanggar aturan, itu yang kami ikuti sekarang. Karena ada yang salah, makanya kami mau meluruskan supaya Ketua Umum tahu ada oknum-oknum seperti ini," tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Riau, Asri Auzar saat dihubungi belum menjawab terkait kelanjutan Musda ini. Pesan Whatsapp yang dikirim juga belum direspon. ***