PANGKALAN KERINCI -Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan menggelar razia sejumlah tempat hiburan dan penginapan atau wisma yang di Kota Pangkalan Kerinci.

Razia untuk mendeteksi pengunjung yang melakukan penyalahgunaan narkoba, juga mewujudkan Pelalawan Bersinar (bersih dari penyalahguna narkoba).

Kepala BNNK Kabupaten Pelalawan, Khodirin, Senin (29/11/2021) mengungkapkan, razia yang digelar pada Sabtu malam kemarin menyasar lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran dan penyalahguaan narkotika.

BNNK Pelalawan menindak lanjuti laporan masyarakat adanya tempat hiburan, penginapan atau wisma yang digunakan sebagai tempat penyalah gunaan narkotika setiap akhir pekan.

"Menindak lanjuti laporan itu BNNK Pelalawan merespon cepat dengan mengerahkan seluruh personelnya untuk menggelar razia di tempat-tempat yang menjadi keresahan masyarakat," terang Khodirin.

Dari sejumlah tempat yang dirazia, BNNK Pelalawan berhasil melakukan deteksi dengan cara tes urine terhadap tamu penginapan dan pengunjung tempat hiburan yang ditengarai menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

"Ada 25 tamu wisma terdiri dari 10 wanita dan 15 pria dites urine dan didapati 3 orang positif Met/Amphetamine dan banyak pasangan muda-mudi yang bukan suami istri (kumpul kebo)," sebutnya.

Lanjut Khodirin, BNNK Pelalawan juga menyisir sejumlah warung remang-remang dan dilakukan test urine terhadap 8 pengunjung yang sempat melarikan diri saat Tim BNNK datang.

"Di warung remang-remang tersebut didapati 2 pengunjung positif penyalahgunaan narkoba," sebutnya lagi.

Lima orang positif narkoba, dua pria dan tiga perempuan langsung diamankan dan digelandang ke Kantor BNNK Pelalawan untuk didata dan dimintai keterangan serta dilakukan asesmen.

"Apakah mereka benar-benar korban penyalahgunaan narkoba atau terlibat jaringan peredaran narkoba di Pelalawan. Kalau hasil asesmen sebagai korban maka akan direhabilitasi, namun sebaliknya kalau sindikat diproses hukum. Namun dari hasil kegiatan tak ditemukan barang bukti narkoba," tutup Khodirin.***