BENGKALIS - Warga Dusun Lima Desa Cingam Kecamatan Rupat, Bengkalis, Riau dihebohkan dengan penemuan mayat yang telah membusuk, Jumat (6/12/2019) lalu.

Mayat itu ditemukan di sebuah parit dalam keadaan terlentang oleh seorang warga bernama Kasad (40) Jumat sore.

Hal ini diungkap Kasubag Humas Polres Bengkalis Iptu Buha Purba, Minggu (8/12) siang.

Menurut Buha, penemuan mayat ini berawal dari informasi warga yang menemukan secarik kertas di pondok kebun milik warga di pagi hari.

Awalnya warga menemukan kertas bertulisan, ''Siapa yang membawa tulisan ini tolong kasih tahu wasiat ini buat istriku. Aku minta maaf aku hidup tidak ada gunanya lagi tolong jaga anak anak dan kebun sawit. Bagi yang adil, sisakan buat kamu. Aku dekat pantai bawa racun lempeng''.

Dari tulisan ini, warga langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat dan melakukan pencarian diduga adanya orang bunuh diri.

''Dari surat ini Bhabinkamtibmas melakukan pencarian bersama warga. Namun hingga sore pencarian tidak mendapatkan hasil,'' ungkap Buha Purba.

Kemudian sekitar pukul 16.30 WIB, seorang warga yang ikut pencarian akan pulang melintas di sebuah kebun, lalu mencium bau yang tidak sedap dari arah sebuah parit.

Karena penasaran, warga tersebut bersama warga lainnya langsung medekati parit tersebut.

''Mereka sempat terkejut saat menemukan kondisi mayat dalam keadaan terlentang dan sudah membusuk. Kemudian warga melaporkan temuan ini ke Bhabinkamtibmas,'' tambahnya.

Jasad yang ditemukan ini langsung dibawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan visum. Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad tersebut.

''Keterangan dokter, jasad tersebut sudah meninggal sekitar dua hari. Diduga penyebab kematian korban keracunan,'' kata Buha Purba.

Setelah melakukan pemeriksaan diketahui identitas jasad tersebut merupakaan Daryono (51) warga Desa Sungao Cingam.

Dari data kepolisian, Daryono diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang dilaporkan pada 4 Desember lalu.

Sementara itu menurut Buha, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap tubuh Daryono.

Mereka menerima kematiannya, sehingga polisi tidak melakukan otopsi dan meminta surat pernyataan menolak otopsi dari keluarganya. ***