JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang menyarankan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dan Mayor Jenderal Purnawirawan TNI, Kivlan Zen tak perlu melakukan sumpah pocong untuk membuktikan dalang dari peristiwa kerusuhan 1998.

"Gimana ada sumpah pocong, sumpah pocong itu mana boleh. Sumpah pocong, sumpah itu demi Allah saya bersumpah ya, jangan sumpah pocong dong," kata Oesman saat ditemui wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (27/02/2019).

Oesman mengaku tidak tahu pasti pertikaian Wiranto dan Kivlan Zen. Namun, ia mengatakan penegakkan hukum harus dilakukan terkait peristiwa kerusuhan 1998.

"Saya kira berdua itu kan sedang bertikai, saya nggak tahu yang mana yang benar saya enggak mengikuti secara pasti. Tapi penegakan hukum itu harus dilakukan," ujarnya.

Oesman mengatakan hal tersebut adalah tantangan bagi Wiranto selaku Menko Polhukam. Ia mengatakan Menko Polhukam harus tegas dalam pelanggaran hukum.

"Jadi menkopolhukam harus tegas bahwa pelanggaran hukum harus ditindak," pungkasnya.

Sebelumnya, polemik antara Wiranto dan Kivlan Zen berawal pada saat Kivlan menuding Wiranto sebagai dalang kerusuhan 1998 dalam acara 'Para Tokoh Bicara 98' di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Kivlan juga menuding Wiranto memainkan peranan ganda dan isu propagandis saat masih menjabat sebagai Panglima ABRI.

Tak terima dengan pernyataan itu, Wiranto menantang Kivlan dan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto melakukan sumpah pocong supaya menjadi jelas duduk perkaranya. Ia tidak ingin ada lagi yang menuduhnya dalang kerusuhan Mei 1998.

"Saya berani ya, katakanlah berani untuk sumpah pocong saja 1998 itu yang menjadi bagian dari kerusuhan itu. Saya, Prabowo, dan Kivlan Zein. Sumpah pocong kita, siapa sebenarnya dalang kerusuhan itu," kata Wiranto beberapa waktu yang lalu. ***