PEKANBARU - Entah apa yang dipikirkan pasutri (pasangan suami istri) muda di Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu Riau ini. Keduanya membunuh nenek kandungnya yang bernama Cicih (78) karena selalu ditagih untuk mambayar utang.

Dijelaskan oleh Kasubag Humas Polres Inhu, Aibda Misran, pasutri itu suami berinisial PA (19) dan istrinya berinisial SA (17). Penangkapan keduanya dilakukan setelah pihak Polsek Seberida menerima laporan dari warga, bahwa ada seorang nenek yang ditemukan meninggal dunia didalam rumahnya.

"Jadi setelah petugas memeriksa TKP, memang benar ada seorang nenek yang sudah dalam keadaan meninggal dunia, dengan luka memar pada bagian dahi, dan telinganya mengeluarkan darah. Lalu petugas langsung melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk diotopsi," terang Misran kepada GoRiau.com, Jumat (21/2/2020) sore.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan terkait kematian nenek itu. Ternyata setelah dilakukan pengembangan, yang membunuh nenek itu adalah tetangganya sendiri.

"Jadi setelah melihat nenek itu tak sadarkan diri, para pelaku langsung melarikan diri. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus kedua pelaku sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi di Kelurahan Sei Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil," lanjut Misran.

Terakhir kata Misran, diduga kedua pasutri itu tega membunuh nenek 78 tahun karena saat menagih hutang, mereka belum bisa membayar. ***