BAGANSIAPIAPI - Sebanyak empat kelompok Panita Khusus (Pansus) DPRD Rohil, sedang menggodok 20 Rancangan Daerah (Ranperda) Kabupaten Rokan Hilir untuk dijadikan Perda.

Anggota DPRD Rohil Hj Suryati dari Komisi D yang juga dibebankan tugas sebagai ketua Pansus IV, menerangkan prosedur Pansus dalam menetapkan Ranperda menjadi Perda harus menjalani beberapa tahap. Salah satunya mengadakan kunjungan kerja ke daerah lain, yang sudah berhasil mengaplikasikan Perda serupa di daerahnya.

“Kunjungan kerja itu sebagai bahan perbandingan kita ke daerah tujuan Stuban, observasi yang akan kita lakukan sebagai nilai edukasi kita mempraktikkan Perda Rohil ini, “ungkap Hj Suryati, Sabtu (28/5/2016)

Lebih lanjut Suryati mengatakan pemilihan daerah tujuan kunjungan kerja perangkat pemerintah harus berdasarkan sejumlah poin indicator pembanding. Dengan begitu, program kunjugan kerja berlangsung fokus, dengan capaian target kunker bisa dicapai.

“Kunjungan kerja untuk studi banding dirasa perlu untuk meningkatkan kualitas kinerja. Namun, harus diperhatikan pula cara pelaksanaanya, “tambah politis PAN ini.

Ia menampik jika kegiatan stuban tim Pansus tidak serius. Selagi kegiatan yang dilakukan masih menjalankan amanat dari undang-undang, sesuai dengan prosedur yang ada, menurut Suryati hal itu tidak ada salah. Mengingat tugas tim Pansus juga mencari ilmu baru dalam memfinalkan Ranperda Rohil. (Adv/DPRD)