
BENGKALIS - Selama Operasi Patuh Siak 2016 di Kabupaten Bengkalis, berdasarkan data yang dirangkum GoRiau.com dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bengkalis, terdapat 1.264 tilang dan 164 teguran. Pelanggaran terbanyak bagi pengemudi sepeda motor yang tidak memakai helm dan tak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).
Dimana jumlah pelanggaran pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm sebanyak 456 pelanggaran, sementara yang tidak memiliki SIM ada 884 pelanggaran. Dimana usia pelaku terbanyak antara usia 31 tahun-35 tahun.
"Jumlah kecelakaan tahun ini selama Operasi Patuh menurun, dibandingkan tahun lalu," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Ino Harianto kepada GoRiau.com, Senin (30/5/2016) melalui Kasat Lantas, AKP Alex Sandy Siregar.
Disiplin berlalu lintas, lanjutnya, merupakan modal awal menghindari kecelakaan lalu lintas. Dengan operasi ini, diharapkan masyarakat lebih disiplin berkendaraan. Selain menghormati rambu-rambu lalu lintas, menjadi pelopor keselamatan di jalan raya pun sangat penting.
"Kecelakaan di jalan raya, bukan karena faktor jalan saja, melainkan karena kelalaian dari pengemudi, baik itu sepeda motor atau pun kendaraan lainnya. Kurangnya konsentrasi saat mengemudi sangat berbahaya, untuk itu istirahat merupakan hal yang harus dilakukan," imbuh AKP Alex Sandy.(*/ric)