
PEKANBARU – Memasuki masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, sejumlah orang tua siswa kembali mendatangi DPRD Riau untuk meminta bantuan agar anak mereka bisa diterima di SMA atau SMK negeri.
Fenomena yang hampir selalu terjadi setiap tahun ini dipicu tingginya minat masyarakat terhadap sekolah negeri, terutama karena pertimbangan ekonomi. Di sisi lain, keterbatasan daya tampung sekolah negeri membuat banyak lulusan SMP tidak berhasil lolos seleksi.
Menanggapi kondisi tersebut, Komisi V DPRD Riau menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini berlangsung secara transparan dan sepenuhnya berbasis sistem online, sehingga tidak ada lagi ruang bagi praktik titipan maupun intervensi dari pihak manapun.
"Sekarang tidak ada lagi istilah titipan. Semua penerimaan dilakukan secara online dan transparan. Jadi tidak ada gunanya lagi mengadu ke DPRD untuk meminta bantuan memasukkan siswa ke sekolah negeri," ujar salah seorang pimpinan Komisi V DPRD Riau, saat berbincang dengan goriau.com, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang berharap dapat memperoleh jalur khusus melalui rekomendasi pejabat atau anggota dewan. Padahal, sistem penerimaan yang diterapkan saat ini telah dirancang untuk menutup seluruh celah tersebut.
"Kita ingin mengubah pola pikir masyarakat. Dulu mungkin masih ada yang mencoba mencari jalan lain, tetapi sekarang sistemnya sudah berbeda. Semua harus mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku," katanya.
Meski demikian, DPRD mengakui banyak keluhan yang disampaikan masyarakat, terutama dari keluarga yang anaknya tidak tertampung di sekolah negeri. Kondisi itu semakin berat bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi yang kesulitan menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta.
Untuk itu, Komisi V mendorong Pemerintah Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan terus memperkuat sosialisasi terkait berbagai jalur penerimaan yang tersedia, termasuk peluang pendidikan di sekolah swasta.
"Bagi masyarakat yang kurang mampu dapat memanfaatkan jalur afirmasi swasta, di mana biaya pendidikannya ditanggung pemerintah. Kami memahami keresahan masyarakat, tetapi aturan harus tetap dijalankan," jelasnya.wa Komisi V berharap masyarakat dapat memahami bahwa sistem penerimaan saat ini mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas sehingga seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau telah menandatangani Komitmen Bersama dan Pakta Integritas pelaksanaan SPMB SMA/SMK Tahun Pelajaran 2026/2027 pada 4 Juni 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa berlangsung objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari diskriminasi dan intervensi.
Penandatanganan dihadiri Sekretaris Daerah Riau Syahrial Abdi, Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis, unsur Forkopimda, Ombudsman Riau, PWI Riau, serta jajaran Dinas Pendidikan Riau.
Sekda Riau Syahrial Abdi menegaskan bahwa penerimaan peserta didik harus mengikuti sistem yang telah ditetapkan, bukan berdasarkan kedekatan, rekomendasi, maupun titipan. Pakta Integritas tersebut juga menjadi bentuk komitmen Pemprov Riau dalam memperbaiki pelaksanaan SPMB agar semakin memenuhi harapan masyarakat.
Pada SPMB 2026/2027 tersedia empat jalur penerimaan, yakni jalur prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi. Jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa berprestasi akademik maupun nonakademik, jalur afirmasi untuk keluarga kurang mampu, jalur domisili bagi siswa yang tinggal di sekitar sekolah, serta jalur mutasi untuk siswa yang orang tuanya berpindah tugas.
Komitmen tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran KPK RI Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Dengan sistem yang semakin ketat dan transparan, DPRD Riau menegaskan bahwa masa-masa mencari "orang dalam" untuk masuk sekolah negeri telah berakhir. Kini, seluruh peserta harus bersaing sesuai jalur dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. ***