JAKARTA - Sudah tiga bulan pimpinan MPR periode 2019-2024 dilantik. Zulkifli Hasan yang semula menjadi Ketua MPR digantikan oleh Bambang Soesatyo.

Namun, ruang kerja Ketua MPR belum juga diserahkan Zulkifli Hasan kepada Bambang Soesatyo. Sementara Bamsoet-sapaan Bambang Soesatyo harus mengalah dengan menempati ruang kerja bekas Wakil Ketua MPR dari unsur DPD Oesman Sapta Odang (OSO).

"Belum berubah. Pak Zulhas masih di tempat yang dulu (saat menjabat Ketua MPR)," kata salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya di lantai 5 Nusantara III DPR, MPR, DPD, kemarin.

Biasanya, siapapun Ketua MPR-nya, dia menempati ruang kerja Ketua MPR dengan segala fasilitasnya. Ruang kerja Ketua MPR didesign berdekatan dengan ruang rapat pimpinan. Hanya disekat partisi dan pintu penghubung antara ruang kerja dengan ruang rapat.

Jadi, bila pimpinan MPR menggelar rapat, Ketua MPR hanya melangkah ke ruang rapat tanpa harus meninggalkan ruang kerjanya.

Tapi sekarang, bila pimpinan MPR akan melakukan rapat, Bambang harus keluar ruangannya terlebih dahulu dan berjalan di lorong lantai 9 Nusantara III sekitar 20 meter menuju ruang rapat.

"Iya, kalau ada rapat harus keluar dulu dari ruang kerjanya dan berjalan lewati lorong dulu," katanya.

Tak hanya itu, Ketua Umum PAN periode 2014-2019 itu juga masih menempati rumah dinas Ketua MPR di Widya Chandra IV nomor 16, Jakarta Selatan. Meski tak ada yang dilanggar, namun Zulkifli Hasan dianggap bermasalah secara moral.

"Tidak melanggar aturan. Tapi secara etika bermasalah," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin.***