PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyampaikan komitmennya untuk melakukan audit secara merata terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)-nya. Jika tidak ada aral melintang, hasil audit akan diumumkan pada Desember 2014 mendatang.

Evaluasi ini dilakukan setiap tahunnya, sebagai tindak lanjut dari perkembangan operasional BUMD. "Evaluasi masih berjalan, Desember akan diumumkan," kata Kepala Biro Administrasi Perekonomian Setdaprov Riau, Syahrial Abdi.

Saat ini ada 7 BUMD dengan pemegang saham terbesar Pemprov Riau. Diantaranya PT Bank Riau-Kepri (BRK), PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), PT RIC, PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkreda), PT Riau Petroleum, PT Permodalan Investasi Riau (PIR) dan PT Riau Airline.

Evaluasi BUMD melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun dikatakan Syahrial, tidak seluruh audit BUMD melibatkan BPKP. "Ada juga yang kita audit secara internal dengan melibatkan akademisi dan pihak terkait lainnya," pungkas Syahrial.

Audit per 3 bulan ini diyakini akan memberikan dampak besar terhadap perkembangan dan kinerja BUMD itu sendiri. Karena dapat terpantau dengan mudah dan cepat. Sejauh ini baru PT PIR yang selesai dilaksanakan audit. Sementara PT SPR masih dalam proses.

Saat disinggung apa upaya penguatan oleh Pemprov Riau bersama pemegang saham lainnya untuk menghindari BUMD yang 'sakit'? Syahrial mengatakan ada perubahan yang dilakukan dalam melakukan evaluasi.

"Evaluasi akan kita lakukan setiap 3 bulan. Hal ini guna melihat kinerja dari BUMD terkait dalam beroperasi. Evaluasi tersebut dengan mewajibkan seluruh BUMD melaporkan transaksi keuangan per 3 bulan," ujar Syahrial.

Sejauh ini, BUMD Riau yang sudah dipastikan 'sakit' adalah PT Riau Airline. Perusahaan dengan bisnis penerbangan tersebut tidak bisa berjalan dengan baik dan meninggalkan hutang pajak hingga Rp79 miliar.

Untuk itu, melalui evaluasi inilah nantinya akan diketahui core bussines dari BUMD tersebut. Sehingga bisa dimaksimalkan peranannya di bidang dan sektor usaha masing-masing.***