
BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Meski sebuah kabupaten di pesisir Riau, namum komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan tergolong tinggi. Bukan hanya soal wajib belajar, namun fasilitas sekolah juga diperhatikan. Bahkan pada tahun 2015 mendatang, tidak ada lagi sekolah di Rohil yang berlantai semen apalagi tanah. Seluruhnya akan berlantai keramik.
''Jadi tidak ada lagi sekolah yang berlantai tanah ataupun kayu. Kita sudah anggarkan pada tahun 2015 seluruh sekolah harus sudah berkeramik agar sekolah juga bersih dan memberi kenyamanan saat belajar,'' ujar Bupati Rokan Hilir, Suyatno, A.MP kepada GoRiau.com, Kamis (25/12/2014).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan HIlir, Ir.Amiruddin.MM kepada GoRiau,com mengungkapkan, saat ini sudah 90 persen sekolah di Rohil berkeramik dan naman untuk tempat belajar.
Aminuddin mengatakan, sarana dan prasarana infrastruktur sekolah sangat penting untuk menunjang proses belajar dan mengajar di sekolah. Apalagi, meningkatkan infrastruktur sekolah yang belum tertangani ataupun terselesaikan sejak tahun 2013 dan 2014 merupakan salah satu terobosan yang akan ia lakukan.
Mantan Kadisduk ini menambahkan, infrastruktur sekolah negeri yang ada di kabupaten Rokan Hilir dianggap sudah memadai. Hingga saat ini, pemerintah masih memikirkan bagaimana untuk melengkapi fasilitasnya saja. Misalnya, peralatan labor, ruang praktikum dan perpustakaan.
Dia sangat miris melihat banyaknya infrastruktur sekolah yang sudah dibangun tapi dipreteli oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, kekurangan item pekerjaan itu menjadi temuan BPK.
''Akibat ulah masyarakat yang usil ada jendela dan closet yang dibongkar dan kaca kaca diambil. Dan karena ada temuan LSM, maka penyidik menganggap kekurangan pekerjaan kontraktor. Padahal itu bukan ulah kontraktor namun akibat komponen bagian bangunan itu dibongkar pihak yang tidak bertanggung jawab," bebernya.
Dinas Pendidikan juga mengingatkan kontraktor agar segera menyelesaikan proyek pembangunan sekolah tahun anggaran 2014 tepat waktu. Jika tidak, pihak disdik akan memutuskan kontrak dan mencairkan jaminan pelaksanaan. Selain itu, dinas juga akan menyurati LKPP agar perusahaan itu masuk daftar hitam rekanan dengan konsekwensi tidak bisa ikut tender selama 2 tahun. (amr)