PEKANBARU - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Nugroho Noto Susanto memastikan bahwa, tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Riau 2020 masih ditunda.

"Sampai saat ini, kami belum merampungkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan belum diundangkan. Sementara tahapan Pilkada Riau 2020 baru bisa dilaksanakan setelah aturan tersebut diundangkan," kata pria yang akrab disapa Nugie ini di Pekanbaru, Sabtu (30/5/2020).

Kata Nugie, kalaupun semua perencanaan tersebut berjalan dengan lancar, belum bisa dilaksanakan secara langsung, karena masih butuh waktu untuk penetapan tahapan.

Ia juga memperkirakan waktu tahapan Pilkada Riau 2020 akan dimulai pada 15 Juni 2020 mendatang, dengan menghitung jumlah waktu penetapan aturan tersebut.

"Kemungkinan akan dimulai 15 Juni 2020, selama dua pekan ini akan dimanfaatkan untuk masa penetapan. Tapi kita tetap menunggu tahapan resminya," tukasnya. ***