
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Kamis (12/10/2023) malam.
Dikutip dari Inews.id, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB. Mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu tampak mengenakan baju putih dengan jaket hitam dan topi hitam serta masker. Tangannya terlihat diborgol.
Sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan tidak dijawab SYL. Dia langsung digiring petugas menuju ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya SYL berjanji akan memenuhi panggilan KPK pada Jumat (13/10/2023). Dia mengaku siap menghadapi proses hukum dan kooperatif.
Diketahui KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus Nasdem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.***