
PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, mendukung keputusan pemerintah pusat yang menghilangkan hasil test swab PCR dan antigen sebagai syarat penerbangan.
Menurut Ketua Demokrat Riau tersebut, ini merupakan kebijakan yang sangat baik dan pastinya akan diterima oleh masyarakat. Sebab, swab menjadi salah satu syarat yang merepotkan bagi para calon penumpang.
"Kita berharap ini tidak hanya untuk penerbangan saja, tapi juga untuk semua syarat keluar masuk suatu daerah," ujar Agung, Kamis (10/3/2022).
Agung menambahkan, pemerintah harus konsisten dalam menerapkan kebijakan ini. Artinya, jangan hanya di saat momentum MotoGP Mandalika saja, tapi juga harus diterapkan dalam jangka panjang.
Terutama, sambung Agung, kebijakan pelonggaran ini harus diberlakukan saat momen ramadhan dan idul fitri. Jangan sampai di momen ramadhan dan idul fitri pembatasan-pembatasan kembali diberlakukan, baik dalam bertransportasi maupun untuk beribadah.
"Kita khawatir, ketika Mandalika habis, aktivitas masjid dihalangi, shalat dibatasi, pemerintah harus konsisten dalam membuat keputusan. Vaksin dua kali saja sudah cukup, apalagi kalau sudah booster," tutupnya.
Dilansir dari kontan.co.id, pemerintah resmi menjalankan aturan perjalanan terbaru bagi penumpang domestik menggunakan pesawat terbang, kapal laut, kereta api dan transportasi lain. Dengan aturan baru, penumpang transportasi umum tidak wajib membawa hasil negatif Covid-19 dari tes antigen maupun PCR.
Perubahan aturan perjalanan terbaru tanpa tes antigen dan PCR ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022. Aturan perjalanan tanpa tes antigen dan PCR tersebut berlaku efektif mulai hari ini, Selasa 8 Maret 2022 hingga ada perubahan kebijakan.
Sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022, aturan perjalanan tanpa tes antigen dan PCR hanya berlaku bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah mendapat suntikan vaksin dosis kedua dan booster. ***