BANGKINANG - Dari hasil pengecekan Satlantas Polres Kampar terhadap ruas jalan nasional Rantau Berangin hingga perbatasan Kabupaten Kampar - Kabupaten Rokan Hulu, ditemukan 34 titik kerusakan yang membahayakan pengguna jalan dan berpotensi sebagai faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas.

Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi didampingi personil Satlantas Polres Kampar kepada wartawan, Sabtu (15/6/2019) usai melakukan survei jalan nasional jalur utara dari Rantau Berangin Desa Merangin hingga Desa Batu Langkah Kecil.

Pengecekan kondisi jalan sepanjang 8 kilometer ini dimulai dari kawasan Jembatan Rantau Berangin Desa Merangin, terus ke Desa Silam dan Desa Batu Langkah Kecil hingga keperbatasan Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Rohul.

Fauzi menambahkan, survei jalan rusak pasca arus mudik dan arus balik lebaran 1440 H ini, untuk memantau sejauh mana "Jalan Berkeselamatan" di Wilayah Hukum Polres Kampar.

"Diharapkan kepada instansi terkait untuk segera memperbaiki jalan yang rusak ini, karena jalan ini merupakan urat nadi perekonomian serta kehidupan masyarakat dan juga untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas," ujar AKP Fauzi. ***