TELUKKUANTAN - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby belum mengantongi izin pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda). Saat ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) masih memproses izin tersebut.

"Izin belum keluar, masih berproses di Kemendagri," ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto melalui Plt Kabid Administrasi Kepegawaian, Hendri Joprison, Rabu (19/1/2022) di Telukkuantan.

BKPP Kuansing sudah mengurus izin pelantikan Sekda Kuansing sejak dua minggu terakhir. Namun, hingga kini, Tito Karnavian, belum menerbitkan izin tersebut.

"Sebenarnya tidak ada kendala. Hanya saja, izin ini langsung Mendagri yang teken, tidak Dirjen. Jadi, semuanya masih berproses di Kemendagri," ujar Hendri ketika ditanya kendala yang dihadapi.

Saat ini, kabar mengenai pelantikan Dedy Sambudi sebagai Sekda Kuansing kembali berhembus. Dimana, pelantikan direncanakan pada Jumat, 21 Januari 2022.

Menanggapi hal itu, Hendri hanya menegaskan bahwa pelantikan Sekda Kuansing diperlukan izin Mendagri, Tito Karnavian. Jika izin sudah ada, maka Gubernur Riau akan menerbitkan SK dan baru bisa dilakukan pelantikan.***