PANGKALAN KERINCI -Bupati Pelalawan, H Zukri menyerahkan sertifikat tanah gratis yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program PTSL tahun 2021 ini, diserahkan kepada masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Bandar Petalangan pada Selasa (18/1/2022).

Bupati Zukri berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk dapat menyimpan sertifikat dengan baik.

"Jangan coba-coba dibawa ke bank. Boleh dibawa ke bank boleh, lantaran tujuan pemerintah membuat program PTSL ini agar kepemilikan tanah itu legal, agar bisa menunjang ekonomi," terangnya.

"Namun jika diagunkan sertifikat ini ke bank, itu harus menunjang ekonomi yang produktif, bukan konsumtif," imbuh Bupati Zukri.

Dengan adanya penyerahan sertifikat ini, ia berharap ekonomi masyarakat dapat bergerak maju dan berdampak kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Pelalawan.

Sejauh ini, lanjut Bupati Zukri, sudah 70 persen masyarakat di Kabupaten Pelalawan mengantongi sertifikat tanah gratis yang diterbitkan oleh BPN melalui program PTSL.

"Diharapkan tiga tahun kedepan program PTSL ini sudah menyasar 90 persen lebih masyarakat Pelalawan," katanya.

Tahun 2021 lalu, Kabupaten Pelalawan memperoleh jatah PTSL sebanyak 31 ribu lebih yang menyasar di sejumlah desa yang ada di beberapa kecamatan.

"Saya berharap, selama kepemimpinan saya dengan Pak Nasar yang hanya berdurasi lebih tiga tahun, program PTSL ini bisa menyentuh nantinya, diangka 90 persen. Artinya, kedepan tanah masyarakat, apakah itu kebun, tapak-tapak rumah sudah memiliki sertifikat," tandasnya Bupati Zukri.***