PEKANBARU, GORIAU.COM - Polisi Resort Kota Pekanbaru akan memanggil pihak pelaksana proyek perbaikan drainase Jalan Melati di Kecamatan Sukajadi. Pasalnya, jalan yang menjadi akses utama masyarakat ditutup selama enam hari tanpa ada pengerjaan.

"Kami akan panggil pihak pelaksana, sebab ini sudah mengganggu masyarakat," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan, SH, S.Sos, MH melalui Kasat Lantas, Kompol Zulanda, SIk kepada GoRiau.com, Senin (29/9/2014) di ruang kerjanya.

Dikatakan Zulanda, saat ini pihaknya sudah banyak menerima keluhan dari mayarakat atas ditutupnya jalan tersebut. Anggotanya pun telah mencari tahu siapa pihak pelaksana tersebut.

"Namun, kami belum tahu siapa orangnya. Kami tanya ke Camat Senapelan, dia juga tidak tahu," ujar Zulanda.

Dengan ditutupnya Jalan Melati, kata Zulanda membuat kemacetan di jalan sekitarnya. Kondisi ini terjadi di pagi hari, ketika anak-anak berangkat sekolah.

"Pagi hari, Jalan Melur dan Jalan Cempaka macet dibuatnya," kata Zulanda.

Menurut Zulanda, seharusnya pihak pelaksana proyek drainase dengan menutup sebelah jalan saja. Sehingga, aktivitas masyarakat tidak terganggu. "Kalau semuanya ditutup, masyarakat mau lewat mana. Tentu menjadi terganggu," tutup Zulanda.(san)