BANYUASIN -- Aparat Polres Banyuasin berhasil meringkus Sahrudin (44), pelaku penganiayaan terhadap istri sirinya, Reni (44).

Saat akan ditangkap, pria yang memasukkan ulekan cabe ke kemaluan istrinya itu mencoba kabur, sehingga polisi terpaksa menembaknya.

Dikutip dari Sindonews.com, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasat Reskrim AKP M Ikang Adi Putra mengatakan, tersangka berhasil ditangkap di persembunyiannya di Dusun III RT 018 RW 006 Desa Taja Mulya Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

''Pelaku ini kabur dari rumahnya setelah tahu istrinya berhasil melarikan diri dari rumah, terlebih lagi mendengar istrinya melapor ke polisi. Ia berusaha bersembunyi di dalam hutan, hingga akhirnya berhasil ditangkap,'' katanya, Senin (7/6/2021).

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban, karena cemburu. Saat dilakukan tes urine, tersangka juga positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Dari keterangan dan cerita korban, pelaku juga mengancam akan membakar korban. Namun batal, karena korban mengakui tuduhan suaminya itu, walaupun sebenarnya tidak ia lakukan.

Dijelaskan juga, korban mengalami penganiayaan itu sejak malam hari, pukul 21.00 hingga pukul 05.00 WIB tanpa henti. Korban sudah sempat ditelanjangi pelaku dan disiram dengan minyak tanah untuk dibakar. Korban yang sudah tidak tahan akhirnya mengakui apa yang dituduhkan suaminya.

''Korban juga disiram pakai minyak tanah. Bahkan leher korban juga sudah diikat pelaku. Karena merasa terancam, akhirnya korban ini mengaku apa yang dituduhkan suami sirinya,'' ungkap Ikang.

Kemudian sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku sempat berhenti menyiksa korban, dan kesempatan itu digunakan korban untuk kabur dan minta pertolongan warga.

Setelah itu korban dan perangkat desa melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Banyuasin. Aparat Polres langsung dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.***