SELONG -- Wanita berinisial Hr (50), warga Desa Mengkuru, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini sungguh keterlaluan. Saat suaminya pergi bekerja, dia memasukkan pria selingkuhannya ke dalam kamar di rumahnya.

Dikutip dari Inews.id, perzinahan wanita setengah baya itu dengan pria selingkuhannya, Rh (35), tertangkap basah anggota Badan Keamanan Desa (BKD). Saat digerebek, keduanya ditemukan tanpa busana.

Untuk menghindari warga melakukan tindakan main hakim sendiri, Rh langsung  diamankan ke kantor polisi.

Kapolsek Sakra Barat, Ipda Saiful Hadi saat dikonfirmasi, membenarkan adanya dugaan kasus perselingkuhan yang berlanjut dengan perbuatan zina di wilayahnya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/8/2021).

''Memang betul ada pasangan bukan suami-istri, kepergok dan ditangkap  BKD saat berduaan di dalam rumah,'' ucapnya, Ahad (29/8/2021).

Disebutkan Saipul, warga melihat Rh memasuki rumah Hr ketika suami HR sedang bekerja di luar daerah. Warga kemudian mengintai dan menggerebek pasangan selingkuh itu.

''BKD dan warga merangsek masuk dan menemukan keduanya tanpa busana,'' ucapnya.

Rh sempat bersembunyi di kamar mandi. Setelah diinterogasi, keduanya mengaku telah melakukan perzinahan.

''Pasangan selingkuh sempat diinterogasi kades dan kadus, dan keduanya mengakui perbuatannya,'' katanya

Mendengar pengakuan kedua pelaku, warga menjadi emosi dan berusaha memukul Rh. Namun, berhasil dicegah anggota Polsek yang cepat datang ke TKP begitu mendapatkan informasi.

''Pelaku telah diamankan  di sel tahanan, untuk proses hukum lebih lanjut,'' sambungnya.***