DURI - Polsek Mandau menangkap tiga orang warga Pekanbaru Riau yang kepergok mencuri sarang burung walet di Jalan Hangtuah, Kelurahan Duri Barat, tepatnya di lantai 3 Ruko Malibu, Minggu (15/12/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK mengatakan Ketiga pelaku pencurian itu laki-laki berinisial DS 23 tahun, FA 19 tahun dan DH 32 tahun. Mereka melakukan TP Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHPidana.

Aksi pencurian yang dilakukan di ruko milik Tina Merry mulanya diketahui warga setempat yang kemudian memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Setelah pelaku berhasil ditangkap, baru korban mengetahui kerugiannya.

"Sarang walet ini kan memang mahal harganya. Mungkin mereka memang spesialis pencuri sarang walet, karena dari barang bukti yang juga kita amankan memang sudah dipersiapkannya untuk melancarkan aksinya," ujar Kapolsek.

Barang bukti yang ikut diamankan 1 kantong plastik sarang burung walet dengan berat kotor 8,5 Ons, 3 buah senter, 2 buah obeng, 1 buah scrap, 1 ikat tali, 1 buah besi jangkar, 6 potong karet, 1 unit sepeda motor matic merek honda beat warna hitam. ***