PEKANBARU, GORIAU.COM - Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau saat ini tengah dalam Program Legilasi Daerah (Prolegda) DPRD Riau. Rencananya penggunaan SOTK akan dimulai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015.

Namun apakah bisa atau layak SOTK baru tersebut dimulai pada APBD Perubahan? Asisten III Setdaprov Riau, Hardy Jamaluddin, menjelaskan, semuanya tidak masalah. Asalkan, tidak merepotkan.

"Bisa saja di (APBD, red) Perubahan nanti. Intinya tidak merepotkan dan pertanggungjawabannya tidak bermasalah," kata Hardy.

Namun menurutnya, secara teknis, memang lebih mudah dijalankan pada APBD Murni 2015 mendatang. Pasalnya, Hardy menjelaskan lebih kepada pertanggungjawabannya.

"Secara teknis sebenarnya lebih kompleks. Lebih mudah pertanggungjawaban pada 2015 karena berkaitan dengan nomenklatur. Namun apa pun hasilnya nanti, tetap kita ikuti," ujar Hardy.

Pada prinsipnya, lanjut Hardy, semua kemungkinan bisa saja terjadi. Karena semuanya dijalankan dengan pertimbangan dan mekanisme yang terstruktur.

"Sebenarnya kalau menggunakan SOTK baru di Perubahan, tentu saja nanti nomenklatur mengikuti. Tapi intinya bagaimana bisa berjalan, kegiatan bisa sejalan dengan anggaran sesuai perencanaan," tambah Hardy.***