JAKARTA - Komitmen pemberantasan korupsi disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto di hadapan para peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2026). Ia menekankan pentingnya keberanian dalam menindak para pelaku penggarong uang rakyat.

Hal tersebut disampaikan menyusul banyaknya kekayaan negara yang raib dan berpindah ke luar yurisdiksi Indonesia akibat kejahatan kerah putih tersebut.

"Kita harus berani memberantas korupsi karena korupsi ini yang mengakibatkan banyak kekayaan kita hilang, dibawa lari ke luar negeri," ucap Prabowo.

Selamatkan Triliunan Rupiah

Ia memproyeksikan, penyelesaian masalah korupsi secara tuntas mampu mengamankan triliunan rupiah uang negara. Kebijakan pemerintah saat ini difokuskan pada penutupan celah kebocoran birokrasi dan anggaran.

"Dari penghematan-penghematan kita, sudah ratusan triliun yang bisa kita hemat," paparnya. Hasil efisiensi tersebut diprioritaskan untuk mendanai program-program sosial yang menyasar kelompok masyarakat rentan dan tidak berdaya.

Menyambung hal tersebut, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa kehadiran presiden di forum NU membawa pesan khusus.

"Presiden menaruh penghormatan yang besar terhadap kontribusi para ulama, kiai, santri, dan seluruh keluarga besar Nahdlatul Ulama bagi bangsa dan negara," terangnya.

Desakan Hukum Koruptor

Di tengah kunjungan kerja presiden ke Jawa Timur, gelombang protes terkait isu korupsi berlangsung di Jakarta. Massa dari berbagai wilayah berkumpul di depan Gedung MPR/DPR/DPD untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Tuntutan utama yang dibawa oleh kelompok masyarakat tersebut adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Mereka juga mendesak penerapan sanksi maksimal berupa hukuman mati bagi pihak-pihak yang terbukti merugikan keuangan negara.***