
KICAUAN burung, auman harimau, dan lenguhan gajah boleh jadi masih akan lama lagi mengalun merdu di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Justru, gaung keluhan, teriakan dan ratapan dari warga setempat yang kini kerap terdengar.
Mereka sedih, marah, bahkan nyaris frustrasi memperjuangkan hak untuk tetap bisa tinggal di sana. Keputusan pemerintah untuk memindahkan mereka dari kawasan cagar suaka margasatwa itu dirasakan sebagai tindakan yang mustahil bisa segera dilakukan.
Betapa tidak, mereka sudah puluhan tahun bermukim di sana. Sudah beranak pinak, sudah mapan sebagai petani sawit, bahkan sudah ikut menyumbang untuk menjadikan Riau sebagai penghasil sawit utama di tanahair.
Kendati disebut-sebut sebagai penyerobot kawasan hutan, namun mereka merasa bukan sebagai perusak lingkungan. Maklum saja, ketika mereka datang, kawasan TNTN ini boleh dikatakan sudah porakporanda.
Hutan sudah banyak yang digunduli. Soalnya, sebelum jadi kawasan taman nasional, lokasi itu sudah diperawani lebih dulu oleh pemegang HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Ketika datang mereka hanya bertemu dengan tunggul kayu dan semak belukar.
Maka saat ditawari lahan oleh makelar tanah, mereka pun tak merasa curiga. Apalagi aparat pemerintah setempat pun sudah melegalisir bahwa lahan tersebut tidak bermasalah.
Namun, saat mereka telah berhasil menyulapnya menjadi kebun sawit, baru kemudian pemerintah datang mempersoalkannya. Padahal, di sana juga telah mereka bangun rumah yang layak huni serta berbagai fasilitas umum dan sosial. Seperti sekolah, pasar, rumah ibadah, dan sebagainya. Itu semua atas swadaya sendiri. Tanpa merepotkan pemerintah seperti saat menangani transmigrasi dulu.
Maka, ketika seperti tiba-tiba pemerintah mengklaim kawasan itu sebagai taman nasional tempat habitat hewan dan tanaman, mereka cukup terperanjat. Apalagi ultimatum pun dikeluarkan agar mereka segera pindah.
Terbetik kabar bahwa pemerintah akan merelokasi ke tempat lain. Namun, timbul pertanyaan, apakah saat ini masih tersedia lahan kosong untuk tempat mereka tinggal dan berkebun sawit?
Kalau dilihat di peta memang masih banyak terhampar lahan kosong di negeri ini. Namun, lahan tersebut semuanya sudah dikuasai cukong-cukong. Untuk mendapatkan lahan 1 x 2 meter untuk kuburan pun kini sudah sulit.
Kalau pemerintah bijak, sebenarnya mereka bisa direlokasikan ke kebun sawit yang terdapat di kawasan terluar. Artinya, kebun sawit di kawasan itu yang telah disita, jangan dimusnahkan. Dicadangkan saja untuk mereka. Setiap petani mendapat jatah 2 hektare kebun sawit dan 500 meter persegi lahan pekarangan. Pola seperti ini dulu diterapkan bagi peserta transmigrasi PIR.
Diperkirakan ada 30 ribu kepala keluarga yang akan mendapatkannya. Jika mereka tak dapat ditampung di satu hamparan, bisa dicari hamparan lain yang paling dekat dengan lokasi terluar.
Dengan pola begini, maka TNTN akan terpagari oleh lahan-lahan milik mereka. Sehingga hal ini pun akan mencegah timbulnya kembali penyerobotan lahan. Mereka juga terbantu karena tak perlu lagi menanam sawit mulai dari awal yang biayanya terhitung besar. Dengan pola ini mereka bisa langsung memanen sawit.
Bagi yang memiliki lahan luas boleh jadi tak bisa menerima pola seperti ini. Tapi, harus diingat cadangan lahan sudah semakin sedikit. Kalau pun ada, harus mulai dari nol lagi. Modalnya besar, dan setelah lima tahun baru mulai bisa menikmati hasil. Nah, itulah salah satu tantangannya. ***
* Irwan E. Siregar adalah wartawan senior bermastautin di Pekanbaru