SOLOK - Rosmalini, guru yang merevisi dan mengedit soal ujian agama kelas IV SD Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, yang soalnya dinilai menghina Nabi Muhammad SAW, mengaku bersalah dan minta maaf.

Dikutip dari sindonews.com, Rosmalini menyampaikan permohonan maaf di hadapan pihak Dinas Pendidikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, Camat Junjung Sirih, polisi, dan media pada Sabtu (14/12/2019).

''Saya....nama Rosmalini sebagai perevisi dan pengeditan soal agama, atas perevisian tersebut terjadi kesalahan dan kekhilafan yang telah saya perbuat yang tidak saya sengaja. Saya pribadi minta maaf kepada seluruh umat Islam,'' kata Rosmalini sambil menangis.

Sekretaris MUI Kabupaten Solok H Elyunus mengatakan, MUI melihat dari kajian berbagai sisi, ini sebuah kesalahan yang dilakukan tidak dengan kesadaran tapi kekhilafan.

''MUI menyimpulkan tidak ada alasan umat Islam menolak permintaan maaf, MUI berharap kita semua memahami bahwa ini adalah kesalahan yang harus kita maafkan,'' pungkasnya.

Sementara itu polisi telah memeriksa sejumlah pihak, terkait naskah soal ujian SD Kecamatan Junjung Sirih. Polisi menemukan naskah ujian mata pelajaran Agama Islam SD di Kecamatan lain berbeda dengan di Junjung Sirih.

Kapolres Solok AKBP Ferry Suwandi mengimbau warga tidak terprovokasi isu negatif naskah soal ujian SD tersebut.

''Kami minta mempercayakan pada pihak berwenang untuk penanganan tindakan dan penyelesaian kasus ini,'' katanya.

Sebelumnya soal ujian kelas IV SD Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial (medsos). Dalam soal ujian pilihan ganda tersebut, pada soal No 13 berbunyi:

''Di bawah ini sikap Nabi Muhammad SAW yang tidak patut kita teladani adalah....

A. malas belajar

B. mengerjakan tugas sekolah

C. menjaga nama baik guru dan sekolah

D. menjaga nama baik orangtua.''***