PEKANBARU – Kabar turunnya nilai Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) dan Pajak Bumi Bangunan untuk Riau saat ini baru diketahui DPRD Riau secara lisan. Belum ada penjelasan resmi.

''Kita akan konsultasikan dengan Kementerian Keuangan untuk menjelaskan soal turunnya DBH dan PBB sebanyak Rp613 miliar,'' ujar anggota Banggar DPRD Riau Markarius Anwar, Selasa (5/10/22).

Karena belum adanya kepastian penurunan tersebut maka pembahasan KUA PPAS RAPBD 2023 terpaksa ditunda.

''Banggar bersama Sekdaprov Riau akan meminta informasi ke Kemenkeu. " Kita akan konsultasikan dengan Kemenkeu. Mudah-mudahan Kamis ini," terangnya.

Menurut politisi PKS ini jika benar terjadi pemotongan DBH dan PBB, akan berdampak terganggunya program-program pembangunan di Riau," Yang pasti banyak program-program yang kita rencanakan tidak akan terlaksana," ujarnya.

Markarius tidak habis pikir, pemerintah saat ini sudah menaikkan harga BBM bersubsidi namun anehnya kenapa DBH dan PBB Riau malah berkurang," Saya lihat pemerintah sedang memainkan standar ganda. Ini jelas keputusan yang tidak bijak dan sangat merugikan Provinsi sebagai penghasil Migas terbesar di Indonesia," tutupnya. (kl2)