JAKARTA – Hari pertama pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) diwarnai kabar mengejutkan. Cuplikan video yang menampilkan soal-soal ujian diduga bocor dan disiarkan secara langsung di TikTok viral di media sosial, memantik kekhawatiran publik soal keamanan sistem asesmen nasional.

Akun bernama @nurulnamanya disebut-sebut melakukan live streaming yang memperlihatkan tampilan soal TKA dari layar komputer secara real time. Tayangan itu bahkan ditonton lebih dari 18 ribu orang sebelum akhirnya dihapus.

Menanggapi hal ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menegaskan bahwa secara sistem, kebocoran soal hampir mustahil terjadi.

“Setiap peserta TKA sudah dilarang membawa ponsel atau perangkat perekam apapun ke ruang ujian. Pengawasan dilakukan berlapis, baik secara langsung oleh pengawas maupun lewat sistem digital,” ujar Toni dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Namun, Toni mengakui pihaknya sedang melakukan penelusuran untuk memastikan lokasi dan kronologi kejadian. Ia tidak menampik adanya kemungkinan pelanggaran prosedur di tingkat pelaksana daerah.

“Kami sedang melacak provinsi tempat kejadian. Kalau terbukti benar ada siaran langsung itu, maka jelas melanggar aturan,” katanya.

Kemendikdasmen akan membawa kasus ini ke tingkat pusat untuk ditangani secara menyeluruh. Menurut Toni, sanksi baru bisa dijatuhkan setelah proses verifikasi selesai.

“Apakah nanti diberikan sanksi atau tidak, kita belum bisa memutuskan sekarang. Harus melalui mekanisme resmi,” tegasnya.

Tes Kemampuan Akademik atau TKA sendiri merupakan asesmen berstandar nasional yang diluncurkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk menilai capaian akademik siswa secara objektif, sekaligus memvalidasi nilai rapor. 

Berdasarkan Keputusan Mendikdasmen Nomor 95/M/2025, pelanggaran dalam pelaksanaan TKA dibagi menjadi tiga tingkat: ringan, sedang, dan berat. Aksi membocorkan atau merekam soal ujian termasuk pelanggaran berat dengan ancaman sanksi pembatalan ujian dan nilai nol untuk seluruh hasil tes.

Meski begitu, Toni menegaskan, Kemendikdasmen akan berhati-hati dalam mengambil langkah hukum terhadap penyebar konten yang diduga berasal dari ruang ujian.

“Harus dilihat dulu tingkat pelanggarannya, apakah memang peserta, pengawas, atau pihak luar. Kami tidak bisa berspekulasi sebelum ada hasil investigasi lengkap,” ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah warganet menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan dan mendesak pemerintah memperketat pengamanan digital pada sistem asesmen berbasis komputer.

Kementerian memastikan bahwa sistem TKA nasional tetap berjalan aman dan terkendali. “Kami berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan TKA. Kalau terbukti ada celah, pasti akan kami perbaiki,” tutup Toni. ***