PEKANBARU, GORIAU.COM - Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau hingga kini belum juga disahkan. Tim yang dibentuk Pemprov Riau hanya bisa janji-janji tanpa ada kepastian. Rapat demi rapat, pembahasan demi pembahasan, semuanya tanpa hasil. Kondisi ini sebenarnya sudah menunjukkan lemahnya kinerja tim RTRWP Riau. Gubernur seharusnya menyadari dan segera mengganti tim dengan orang-orang yang lebih mampu.
''Sampai kapan pun tim ini tidak akan mampu melahirkan RTRWP Riau. Mereka hanya bisa janji-janji tanpa ada kepastian. Ini menunjukkan lemahnya kinerja tim. Masalah RTRWP Riau ini sudah bertahun-tahun, sekitar tiga tahunan, tapi hasilnya apa? Tak ada apa-apanya, Gubernur pun tak pernah bersikap, sementara persoalan di lapangan membutuhkan RTRWP, konflik lahan bisa diselesaikan jika RTRW sudah disahkan,'' ujar Wakil Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalhari) Fadil Nandila, Minggu (9/12/2012).
"Saya melihat tim yang dibentuk di Pemprov Riau untuk memperjuang pengesahan RTRW masih lemah. RTRW Provinsi Riau ini tidak kunjung tuntas. Padahal dengan adanya RTRW yang jelas akan bisa menimalisir konflik lahan yang ada di Riau,'' tegasnya.
Fadil mencontohkan, konflik masyarakat dengan PT RAPP sejak keluarnya SK Menhut Nomor 327 tahun 2009. Persoalan ini muncul karena tidak adanya kepastian RTRW, sehingga tidak jelas batas-batas wilayah yang sebenarnya diperuntuk untuk perusahaan dan mana yang untuk masyarakat.
Dikesempatan itu Fadil mengakui, saat ini memang banyak kawasan hutan berubah jadi pemukiman seperti terjadi disejumlah kabupaten/kota di Riau. Namun semua itu sambungnya, jika memang pemerintah peduli dengan permasalahan ini, tentu bisa diatasi dengan mencarikan jalan keluar mengesahkan RTRW ini.
"Seperti Bupati Rohil Annas Maamun masih enggan menandatangani RTRW ini, kendati sudah memasuki tahapan pembahasan dengan Mendagri. Itukan karena peruntukan kawasan ditetapkan tidak sesuai kondisi riil,'' tambahnya. (rdi)