PANGKALAN KERINCI -Sikap PT Sri Indrapura Sawit Lestari (SISL) perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, membuat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, H Syafrizal, SE kecewa.

Pasalnya, jadwal hearing yang seharusnya digelar dan dihadiri oleh Direktur PT SISL, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan masyarakat Desa Kiyap Jaya batal digelar.

"Hasil pertemuan tadi, pihak perusahaan hanya mengirimkan manager produksi," ungkap Syafrizal, di kantor DPRD Kabupaten Pelalawan, Selasa (7/9/2021).

Diungkapkannya, pihak perusahaan hanya mengutus manager produksi untuk mengikuti rapat dengar pendapat, yang akan membahas terkait dugaan pencemaran limbah Sungai Kiyap Jaya oleh Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) PT SISL, yang menyebabkan ikan mati, beberapa waktu lalu.

"Jadi, menurut kita, manager produksi bukan orang yang berkompeten untuk mengikuti rapat tadi," ujar politisi PDIP.

Untuk itu, DPRD Kabupaten Pelalawan akan menjadwalkan ulang hearing PT SISL. Pihak perusahaan diminta untuk menghadirkan direkturnya.

"Jadi kita akan menjadwakkan ulang dan pihak perusahaan harus menghadirkan direkturnya, orang yang berkompeten, orang yang bertanggung jawab atas dugaan pencemaran limbah aliran Sungai Kiyap Jaya dan aliran Sungai Bobokoh," papar Syafrizal, kepada GoRiau.com.

Saat kasus dugaan pencemaran sungai Kiyap Jaya telah ditangani oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).***