PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggunakan sistem online hingga kini masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain menilai penerapan sistem online bagi siswa zonasi atau tempatan selalu menjadi permasalahan karena tidak seluruhnya kecamatan yang ada di Pekanbaru memiliki sekolah.

"Kan ini ditentukan radius, kalau tidak ada sekolah di kecamatan repot juga. Mau kemana anak mereka mau masuk sekolah negeri," katanya, Senin (20/6/2022).

Diakui oleh politisi PPP ini, sistem zonasi memang banyak menjadi keluhan masyarakat disetiap tahunnya. Selain jumlah sekolah yang masih terbatas, keluhan lain datang dari radius antara sekolah dan rumah siswa yang masih abu-abu.

Menurutnya selain ada sistem manual, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru juga harus menyediakan sistem online bagi SMP negeri sehingga keributan antara wali murid dan pihak sekolah terhindar.

"Ada yang kadang kala jarak dari sekolah lumayan jauh tapi masuk sebagai jalur zonasi. Dan ada juga yang dekat malah tidak masuk, inilah yang menimbulkan masalah," terangnya.

Selain jalur zonasi, jalur prestasi juga menjadi sorotan dari Komisi III DPRD Pekanbaru. Pasalnya prestasi apa yang dimaksud juga masih abu-abu, dari itu jalus prestasi ini harus benar-benar dan nyata aturannya.

"Prestasi ini banyak bidangnya, apakah beneran siswa ini ada prestasi atau bohongan saja, inikan tentu indikasi nya ada di sekolah tersebut," tutupnya. ***