
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa rakyat memiliki hak penuh untuk mengganti pemerintahan yang dinilai gagal menjalankan fungsinya. Pernyataan ini disampaikan dalam agenda Rapat Kerja Pemerintah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Prabowo mengingatkan sistem demokrasi menempatkan kedaulatan tertinggi di tangan rakyat. Pergantian kekuasaan dipandang sebagai konsekuensi logis apabila kinerja rezim yang sedang memimpin mengecewakan publik.
"Kita telah memilih bernegara secara demokrasi, demokrasi kedaulatan di tangan rakyat. Tidak ada masalah. Kalau ada pemerintah yang dinilai tidak baik, ya, gantilah pemerintah itu," tegas Presiden Prabowo Subianto.
Mekanisme pergantian pemimpin negara sudah memiliki landasan aturan yang sah. Langkah tersebut bisa ditempuh melalui siklus pemilihan umum maupun proses pemakzulan atau impeachment sesuai pedoman konstitusi yang berlaku.
"Ada mekanismenya, dengan baik, dengan damai, bisa dengan melalui pemilihan umum tidak ada masalah bisa juga melalui impeachment tidak ada masalah tapi impeachment ya melalui saluran. Ada salurannya, DPR, MK, MPR, dilakukan tidak masalah," urainya.
Prabowo turut menyinggung catatan sejarah transisi kepemimpinan di Indonesia untuk memperkuat argumentasinya. Ia merujuk pada momen lengsernya Presiden pertama Sukarno, Presiden kedua Soeharto, hingga Presiden keempat Abdurrahman Wahid, yang seluruhnya berlangsung di dalam koridor hukum dan sistem kenegaraan.
"Dalam sejarah kita, telah terjadi beberapa pergantian. Bung Karno turun dengan damai, Pak Harto turun dengan damai, Gus Dur turun dengan damai melalui proses, tidak melalui kekerasan," paparnya.
Mengakhiri pemaparannya, Prabowo mengajak semua pihak untuk meyakini ketahanan sistem ketatanegaraan yang diwariskan oleh para pendahulu.
"Jadi Saudara-saudara, percayalah kepada sistem yang telah dibangun oleh pendiri-pendiri bangsa kita, percayalah pada kekuatan kita sendiri, percayalah kepada Indonesia," pungkasnya. ***