BENGKALIS - Komisi I DPRD Bengkalis menyambangi Satpol PP Kota Batam, Kamis (16/1/2020). Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Zuhandi terkait persoalan pedagang kaki lima (PKL) dan penyakit masyarakat (pekat).

Rombongan Komisi I DPRD Bengkalis terdiri dari Ketua Suhandi, Wakil Ketua Arianto, Sekretaris Nanang Haryanto, anggota Al Azmi, Sanusi, Febriza Luwu, Sugianto, Mustar J Ambarita dan Syafroni Untung. Kemudian Kasatpol PP Bengkalis Jenri Salmon Ginting, Camat Bengkalis Ade Suwirman, Camat Mandau Riki Rihardi, Kepala DLH Bengkalis Arman dan Sumarhadi Kabid PMA Satpol PP Bengkalis Sumarhadi.

Rombongan diterima Imam Tohari (Kabid Trantib Anto) Kasi Ops Wagiman, Kabid Limas dan jajaran dan Rudi Zulkarnain (Kasubbag Umum dan Kepegawaian).

Membuka pertemuan, Wakil Ketua Komisi I Arianto menerangkan bahwa saat ini persoalan PKL dan Pekat di Kabupaten Bengkalis sudah meresahkan warga. Misalnya PKL sudah sangat memakan jalan yang seharusnya digunakan sebagai jalan umum tetapi susah dilalui kendaraan karena banyaknya PKL, khususnya di Jalan Sudirman Duri.

Sementara Ketua Komisi I, Zuhandi menyatakan prihatin karena PKL telah sejak lama dilakukan penertiban. Tetapi tidak pernah jera dan kembali lagi berjualan di lokasi yang dilarang tersebut.

Untuk itu ia berharap bisa mendapat penjelasan bagaimana cara Satpol PP Kota Batam dapat mengatasi persoalan PKL dan uga terkait masalah sampah yang berada disekitar kota.

Ia juga menambahkan bahwa pasar Duri yang terletak di tengah kota perlu mendapat perhatian khusus. Diharapkan Satpol PP Bengkalis terus menjaga agar keindahan kota tetap terjaga dan tertib.

"Mari kita jaga bersama-sama pasar kita dengan baik demi kenyamanan bersama, baik penjual maupun pembeli. Begitupun dengan masyarakat sekitar, dengan menjaga ketertiban, maka tata kota pun terlihat lebih baik dan rapi,'' ujarnya.

Sekretaris Komisi I Nanang Haryanto menambahkan, di daerah pesisir PKL sudah tertata dengan baik, sementara di daerah daratan Bathin Solapan dan Mandau harus mendapatkan perhatian khusus, karena sudah memakan jalan umum.

''Kami dari Komisi I akan mendorong pemerintah untuk mengatasi PKL ini dengan baik,'' ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Bengkalis, Sanusi turut meminta penjelasan terkait SOP dan sanksi penanganan PKL oleh Pemerintah Kota Batam.

Menyikapi pertanyaan yang disampaikan rombongan Komisi I DPRD Bengkalis, Kabid Trantib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari menjelaskan penanganan PKL mengacu pada Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Kemudian didukung Tim Terpadu yang terdiri dari Kejaksaan, TNI Polri dan Dishub yang dibentuk melalui SK bersama.

Apabila PKL menggunakan lahan pemerintah seperti jalan raya, harus dikosongkan. Kedua harus ada lokasi pemindahan/relokasi dan juga kunci untuk penertiban ini harus adanya dukungan dari kepala daerah.

"Terkait sampah kita sudah bekerja sama dengan DLH, dan sampah ini harus ada kesadaran dari masyarakat. masyarakat harus diberi kesadaran tentang sampah. Karena jika tidak ada kesadaran dari masyarakat,maka penertiban masalah sampah ini tidak akan optimal,'' jelasnya.

Kekurangan Dana

Sementara menurut Jenri Salmon Ginting, Kasatpol PP Bengkalis, bahwa daerah inisudah memiliki Perda tentang Ketertiban Umum, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2016,

''Kita juga sudah melakukan penertiban di Pulau Bengkalis dan alhamdulillah berjalan dengan baik. Tetapi di daerah Kecamatan Mandau kita terkendala dengan keterbatasan dana untuk melakukan penertiban, karena dari Bengkalis untuk sampai ke Mandau harus menempuh jalan yang panjang,'' jelasnya.

"Di Mandau sebenarnya pasar itu sudah ada sejak 50 tahun yang lalu, jadi untuk dilakukan penertiban sangat sulit. Pernah solusi ditawarkan kepada pemerintah daerah agar PKL itu dipindahkan ke atas, jadi dibangun bangunan baru dan dipindahkan PKL itu ke atas, dan tiang listrik ditanamkan di bawah tanah sehingga jalan itu bisa digunakan dengan baik", timpal Al Azmi, anggota Komisi I

Ia mengharapkan adanya penambahan personil Satpol PP di setiap kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Karena dengan jumlah Satpol PP yang ada saat ini tidak mampu secara optimal melakukan penertiban-penertiban di masyarakat, contohnya di Kecamatan Mandau sendiri.

"Insyaallah dengan adanya UPT Satpol PP di setiap kecamatan akan membuat masyarakat lebih nyaman dan tentram", lanjutnya .

Camat Mandau, Riki Rihardi menjelaskan di kecamatan yang dipimpinnya hanya ada 25 orang anggota Satpol PP. Dengan jumlah penduduk 220 ribu orang, tidak mungkin bisa mengatasi dengan baik. Kemudian Satpol PP perlu patroli setiap 2 jam sekali.

"Sebenarnya kita tidak bisa menggusur PKL, tetapi kita bisa menggeser pasar itu ke tempat lain. Di samping itu perlu penambahan anggota Satpol PP di Kecamatan Mandau agar penertiban dapat dilakukan secara maksimal", Ucapnya lagi.

Camat Bengkalis Ade Suwirman, Camat Mandau Riki Rihardi, Kepala DLH Bengkalis Arman dan Sumarhadi Kabid PMA Satpol PP Bengkalis Sumarhadi.adv