PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemotongan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sepertinya bukan omongan semata. Sistem tersebut akan diterapkan mulai Juli 2014 mendatang.

Rekapan absensi para pegawai menjadi patokan besaran tunjangan yang akan mereka terima setiap bulannya. Asisten III Setdaprov Riau, Hardy Jamaluddin ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Setidaknya ada 5 absen yang sifatnya wajib diisi oleh setiap pegawai. Jika kurang, pemotongan akan dilakukan," kata Hardy.

Sementara saat ditanyakan berapa persen potongan terhadap tunjangan pegawai tersebut, Hardy mengaku belum mengetahuinya secara rinci. "Yang jelas itu akan dilakukan. Artinya bagaimana pegawai bisa menjaga tugas dan tanggung jawab," tandas Hardy.

Rencana pemotongan tunjangan ini sudah lama diapungkan. Bahkan Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun juga pernah menyampaikan hal tersebut. Karena menurutnya, pegawai dengan tunjangan besar, seharusnya bisa bekerja lebih maksimal lagi.

Ditegaskan Hardy, sistem pemotongan ini akan terus dilakukan. Mengingat pegawai sebagai pelayan publik dan pemerintah harus bisa meyakinkan diri akan tugas dan fungsi pokok yang seharusnya mereka emban.

"Kita akan rekap setiap bulannya, jadi berapa yang mereka terima, itulah kinerja mereka berdasarkan absen yang diisi," tambah Hardy.

Meski belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana pemberlakukan potongan tunjangan tersebut, namun Hardy yakin tidak ada tujuan atau hal lain untuk oknum tertentu mendapat keuntungan dari itu.

"Karena semua jelas, dengan memberlakukan sistem absensi. Mereka akan dihadapkan dengan absen yang mereka isi selama satu bulan," tandasnya.***