JAKARTA - Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku setuju adanya penambahan jumlah kursi pimpinan DPR dan MPR melalui revisi Undang-undang No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Karena menurut Zulkifli Hasan, PDI-P sebagai partai pemenang pemilu seharusnya memiliki kursi pimpinan di DPR dan MPR.

"Iya sebagai pemenang pemilu masak PDI-P enggak dapat kursi pimpinan," ujar Zulkifli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

"Saya setuju, pemenang pemilu kok enggak ada di pimpinan itu ya bagaimana ya,"

Ia pun berharap jika revisi UU MD3 selesai, PDI-P menunjuk Ahmad Basarah sebagai perwakilan di kursi pimpinan MPR.

Namun, Zulkifli menegaskan bahwa penambahan kursi pimpinan harus proporsional. Artinya penambahan kursi tidak harus berlaku untuk seluruh fraksi.

"Saya setuju proposional saja jadi enggak berantem terus, sudah proposional saja urutan pemenang dapat ketua berikutnya habis itu ada MPR," tandasnya.

"Aapalgi kalau di MPR itu ada temen saya. Saya menyebutnya profesor pancasila, yaitu pak Ahmad Basarah. Jadi saya senang sekali, kalau bisa pak Ahmad Basarah misalnya menjadi salah satu pimpinan MPR juga," tukas Zulhasan.

Sebelumnya, Bendahara Fraksi PDI-P Alex Indra Lukman meminta Golkar penuhi janji terkait realisasi penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR melalui revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang awalnya mengatakan pergantian Ketua DPR akan berbarengan dengan penambahan satu Wakil Ketua DPR dan MPR yang diperuntukkan bagi PDI-P selaku partai peraih kursi terbanyak.

"Ingin (pelantikan dan penambahan kursi) berbarengan itu bukanlah keinginan PDI-P. Itu kan yang diutarakan oleh partai Golkar. Soal kemudian tidak terealisasi ya pertanyakanlah kembali pada yang memberi janji. Kami kan dijanjikan," kata Alex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Ia menambahkan penambahan kursi pimpinan DPR san MPR untuk PDI-P telah menjadi konsensus di antara semua fraksi. Hal itu pun sudah disepakati di Badan Legislasi. Hanya, belum menemui kesepakatan soal jumlah, khususnya di MPR.

Sementara, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo menyatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah terkait revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, Dan DPD (MD3).

Awalnya, pemerintah menginginkan agar pimpinan DPR dan MPR masing-masing hanya ditambah satu kursi.

Namun, beberapa fraksi seperti PKB dan Nasdem berharap agar pihaknya juga mendapat kursi di pimpinan MPR. Ia pun meyakini ke depan pemerintah tidak bersikeras pada pilihan pertama, melainkan memilih untuk mengakomodasi kehendak beberapa partai yang meminta kursi di Pimpinan MPR.

" Pemerintah lebih mau penambahan satu kursi pimpinan DPR dan MPR. Tapi dengan lobi ini saya rasa pemerintah mulai geser ke penambahan dua hingga tiga kursi Pimpinan MPR. Feeling saya gitu," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/1/2018).***