TELUKKUANTAN - Terkait penolakan yang disampaikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terhadap Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang ketuai Moeldoko, Partai Demokrat Kuanan Singingi (Kuansing), Riau menilai bahwa keputusan tersebut sudah sesuai dengan aturan perundangan-undangan.

Menurut Plt Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kuansing, Fedrios Gusni, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/3/2021) siang, menyatakan bahwa, keputusan tersebut merupakan jalan terbaik untuk Partai Demokrat dan bangsa Indonesia.

"Iya. Kami dari partai Demokrat Kuansing memberikan aperesiasi yang tinggi terhadap pemerintah Pak Jokowi. Dan apa yang disampaikan Pak Yasonna Laoly dalam konferensi pers itu adalah sebuah kebenaran," kata Fedrios.

Kedepan, Demokrat Kuansing terus berbenah demi kemajuan partai di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini.

"Saya juga ingin sampaikan bahwa kondisi simpatisan dan pengurus Partai Demokrat Kuansing saat ini berjalan seperti biasa. Kami tetap kompak. Ini adalah kekutan kami untuk membesarkan partai ini," kata Fedrios. (rls)