PANGKALAN KERINCI -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pelalawan memberikan klarifikasi terkait kasus video call bernuansa sex yang menjerat kadernya, SH. DPC putuskan beri peringatan.

Video asusila yang menghebohkan masyarakat itu, terlihat pemeran pria dalam video tersebut mirip dengan anggota DPRD Pelalawan, SH.

"Kami sebagai partai, tentu merasa prihatin atas kejadian ini," kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Pelalawan, H Syafrizal, SE didampingi Sekretaris DPC, H Saniman saat menggelar konferensi pers, Rabu (31/3/2021).

Atas persoalan ini, disampaikan Syafrizal, pihaknya sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan, tentunya sesuai dengan mekanisme AD ART partai. DPC sudah melakukan investigas juga pemanggilan kepada SH.

"Yang bersangkutan (SH) kami berikan peringatan di tingkat DPC, kemudian ini akan diteruskan di tingkat DPD. Perlu kami sampaikan, bahwa ruang kami di DPC hanya bisa memberikan setingkat itu, sesuai dengan AD ART," terangnya.

Terkait adanya desakan untuk dilakukannya pergantian antar waktu (PAW) kepada SH dari kursi DPRD Pelalawan, Syafrizal menegaskan, DPC tidak mempunyai kewenangan untuk hal itu.

"Kami, DPC tidak punya ruang untuk melakukan itu, ruang itu hanya dimiliki oleh DPP. Jadi kewenangannya ada di pimpinan pusat kami, Ibu Megawati Soekarnoputri," katanya.

Wakil Ketua DPRD Pelalawan ini kembali menegaskan, yang bisa dilakukan DPC hanya memberikan surat peringatan.

"Lebih dari itu bukan kewenangan kami, apabila kami melebihi kewenangan tentu kami akan ditegur atau kami akan dipertanyakan," tandasnya.***