TERNATE - Setelah dihebohkan dan dikecam berbagai pihak dari seluruh penjuru Tanah Air, Polda Maluku Utara (Malut) akhirnya memutuskan meluluskan Sulastri Irwan sebagai calon siswa polisi wanita (Polwan).

Sulastri Irwan, anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula, Malut), sebelumnya sempat diugurkan sebagai peserta calon siswa (casis) Sekolah Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Malut dan digantikan keponakan polisi berpangkat AKBP.

Dikutip dari Inews.id, Kapolda Malut Irjen Pol Midi Siswoko mengumumkan langsung Sulastri Irwan dinyatakan lulus dan dapat mengikuti pendidikan.

"Ada berbagai pertimbangan dan diskusi Polda Malut dengan Mabes Polri dan perlu disampaikan ke publik, untuk casis Sulastri dan Rahima, kami nyatakan lulus," ujar Kapolda saat konferensi pers, Senin (14/11/2022).

Menurutnya dalam penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 ini bukan kesalahan anggota, terutama panitia. Tetapi ini kesalahan dia sebagai pimpinan.

“Setelah kami cek, ini bukan kesalahan anggota tetapi ini kesalahan pimpinan terutama Kapolda. Saya minta agar masalah ini ke depan tidak lagi terjadi,” katanya.

Kapolda juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar Sulastri Irwan.

“Kapolri sering mengingatkan ikan busuk dari kepalanya bukan ekornya. Untuk itu sekali lagi dengan tulus dan ikhlas saya menyampaikan permintaan maaf,” ucapnya.

Selain Sulastri, peserta urutan keempat Rohimah Melani Hanafi juga dinyatakan lolos dan akan mengikuti pendidikan Polwan pada Februari 2023 mendatang.

“Kesehatan mulai sekarang harus dijaga. Kalau perlu setiap hari cek kesehatan. Yang pasti saya ucapkan selamat kepada keduanya yang dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Sulastri Irwan yang telah lulus tes polisi dinyatakan gugur karena sesuai ketentuan diatur panitia pusat untuk casis bintara berusia maksimal 23 tahun. Sementara Sulastri Irwan usianya telah melewati satu bulan 21 hari saat dinyatakan lulus. Kasus yang viral dan mendapat sorotan ini pun mendapat perhatian dari Mabes Polri.***