JAKARTA - Selama tujuh tahun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Provinsi Riau selalu mendapat nilai rendah (kategori CC). Baru lah setelah dibawah kepemimpinan Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, akhirnya LAKIP atau sekarang disebut Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKj-IP) Provinsi Riau untuk tahun 2016 mengalami peningkatan mendapat nilai B.

"Ini patut kita syukuri setelah tujuh tahun dengan nilai CC. Alhamdulillah, kita mendapat nilai B. Tentu ini menunjukkan bahwa kinerja kita semakin meningkat," kata Andi Rachman usai menyerahkan LKj-IP Provinsi Riau tahun 2016 kepada Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan & RB RI Muhammad Yusuf Ateh, Ak MBA di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Setelah penyerahan LKj-IP, pihak Kemenpan-RB akan turun ke Riau untuk mengevaluasi apakah dokumen yang diserahkan sudah sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya.

Untuk kabupaten/kota se-Riau, nilai tertinggi diraih Kabupaten Siak dengan nilai B dan terendah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan nilai D. Sementara Kampar, Bengkalis, Inhu, Rohul, Dumai dan Pelalawan memperoleh nilai CC.

Kemudian Pekanbaru, Inhil, Kuansing dan Rohil hanya mendapat nilai C.

"Semakin tinggi nilai yang diperoleh semakin besar peluang bagi suatu daerah untuk mendapatkan anggaran APBN," imbuh Andi didampingi Kepala Bappeda Riau Rahmad Rahim dan Kepala Biro Orta H Jonli. (advertorial)