
PEKANBARU - Pelantikan dua kepala daerah yaitu Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan dan Rokan Hulu (Rohul), dipastikan berlangsung tanggal 19 April 2016 di Gedung DPRD Provinsi Riau.
Demikian ditegaskan oleh Asisten I Bagian Pemerintahan Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, usai menggelar rapat persiapan di ruang Sekda, Kantor Gubernur Riau.
"Kita rapatkan mengenai persiapan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah dua kepala daerah Pelalawan dan Rohul. SK pelantikannya kan sudah kami terima. Hasil rapat tadi, kita sepakati pelaksanaannya di gedung DPRD Riau," kata Ahmad Syah Harrofie, Jumat (8/4/2016).
Ia pun menjelaskan, bahwa tidak ada masalah lagi mengenai pemilihan tempat pelaksanaan. Sebagai acuannya, Pemprov Riau telah menyesuaikan tata tertib sesuai dalam Peraturan Presiden (Perpres).
"Kita jalankan sesuai amanat Perpres. Bunyinya, proses pelantikan harus berlangsung di Ibukota Provinsi dan tidak ditentukan dimana tempatnya. Yang jelas harus ada lambang negara, foto kedua presiden dan wakil presiden," tutupnya. (*/rat/kom)