PEKANBARU – Seorang pria berinisial MN (47) di Pangkalan Kasai, Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, diamankan polisi, dikarenakan merakit bom.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan MN berinisiatif untuk merakit bom dikarenakan sakit hati selalu dibully warga di lingkungannya.

GoRiau Rumah kontrakan tempat merakit
Rumah kontrakan tempat merakit bom di Desa Klesa, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau (Foto: Istimewa).

"MN ini sering dibully masyarakat yang mengatakan lusuh lah, gila, sehingga pelaku ini merasa kesal dan termotivasi untuk mencari tutorial cara merakit bom di google dan belajar merakitnya," kata Sunarto, Rabu (5/10/2022).

Kronologisnya, pada sekitar bulan Mei 2022, pelaku memesan dan membeli secara online melalui Tokopedia bahan-bahan peledak seperti Pupuk KNO3, Belerang, Arang, Timer.

Setelah Lima hari, pesanan tersangka tiba diantar oleh kurir. Kemudian bahan peledak tersebut disimpan oleh pelaku di dalam kamar rumahnya.

Pada akhir bulan September 2022, pelaku mencoba merakit dan mencampurkan semua bahan peledak tersebut ke dalam wadah ember. Setelah tercampur merata, dimasukkan ke dalam botol bekas yang berisikan bahan peledak, dan pelaku mulai membakarnya.

"Pada percobaan tersebut, mengeluarkan bunyi namun tidak begitu kuat," jelasnya.

Kemudian pada akhir September 2022, pelaku mencoba kembali merakit dan mencampurkan bahan peledak, namun pada percobaan yang kedua ini, pelaku menggunakan kabel listrik yang sudah dipisahkan kedua sisinya.

Kemudian memasukkan kedalam botol melalui lubang tutup botol dan pelaku memposisikan ujung kabel menyentuh bahan peledak yang sudah dicampurkan kedalam botol tersebut.

Pelaku meletakkan botol di lahan semak didepan rumah, dan menarik kabel ke dalam rumahnya. Selanjutnya kabel listrik disambungkan ke sisi positif dan negatif pada aki motor yang berada di dalam rumah.

"Pada percobaan kedua ini, pelaku menunggu kira-kira 5-10 detik hingga bahan peledak tersebut bereaksi dan menimbulkan suara ledakan dari petasan namun terdengar lebih kuat dari hasil percobaan peledakan bahan peledak pertama," jelasnya.

Kemudian pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2022, pelaku kembali mencoba merakit dan mencampurkan bahan peledak tersebut, setelah menjadi satu rangkaian, kemudian memasukkannya kedalam karung beras yang telah berisi rangkaian bahan peledak, kemudian diletakkan di pinggir jalan depan rumahnya.

Saat itu, pelaku mensetting timernya untuk waktu 30 menit. Terhadap satu rangkaian pada percobaan ketiga tersebut, ditinggal begitu saja dipinggir jalan.

"Sedangkan pelaku sendiri pulang ke rumahnya di Desa Kelesa berjarak 7 KM dari lokasi, sehingga tidak mengetahui apakah satu rangkaian bahan peledak tersebut meledak atau tidak," jelasnya.

Lalu, pada tanggal 4 Oktober 2022, pelaku berhasil diamankan dikontrakan pertamanya.

"Setelah dilakukan penggeledahan rumah di kontrakan pertama Pelaku di Dusun Sei Bangkar, Pangkalan Kasai, Seberida Inhu dan di rumah di kontrakan kedua di Desa Kelesa Inhu ditemukan sejumlah bahan peledak," jelasnya.

Sunarto juga menjelaskan, dari pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Riau bersama Densus 88, tidak ada indikasi bahwa pelaku merupakan jaringan teroris.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku ini tidak ada kaitannya dengan teroris, namun masih terus kita dalami. Dia juga pernah dirawat di RS Jiwa Tampan Pekanbaru pada tahun 2016. Sejauh ini, penyidik juga telah memeriksa 11 orang saksi," jelasnya.

Kini, MN sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UUD Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara seumur hidup dan selama-lamanya 20 tahun. ***