SELATPANJANG - Mashadi Rico Perdana alias Adi (28) merupakan seorang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Selatpanjang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti, pada Rabu (31/7/2019).

Kepala cabang Rutan Tahanan Negara Lembaga Pemasyarakatan kelas II cabang Selatpanjang Rio Chaidir, mengatakan bahwa meninggalnya Adi dikarenakan sakit.

Dijelaskn Rio, bahwa sebelumnya sejak dua hari yang lalu Adi sudah dirawat di RSUD Kepulauan Meranti. Kondisi kesehatan Adi selama di tahanan menurun karena tidak mau makan sejak beberapa hari.

Kemudian, semakin buruknya kondisi Adi, membuat pihak Lapas harus membawa Adi ke RSUD untuk perawatan lebih lanjut.

"Sejak hari kemarin dirawatnya di rumah sakit umum," ujar Rio.

Walaupun demikian, Rio belum bisa menjelaskan penyakit yang diderita oleh Adi hingga meninggal.

"Menjadi tanggung jawab kami mengantarkan dia berobat, sampai menyerahkan ke pihak keluarga, namun saya juga belum melihat istilah nama medis penyebabnya," jelas Rio.

Awalnya Rio menerangkan bahwa Adi diindikasi menderita gangguan kejiwaan. Alasan ini juga yang membuat masa tahanan Adi menjadi 7 Bulan 20 hari. Saat penyakit mulai kambuh di dalam sel tahanan, Adi dikatakan Rio tidak mau makan dan kondisi kesehatannya terus menurun.

"Pas di kami kambuh, akhirnya kita hubungi keluarganya dan keluarganya juga sudah paham sakit gangguan kejiwaan, dan karena tidak ada tenaga medis kita bawa ke rumah sakit umum," terang Rio.

Adi sebelumnya juga sempat akan dirujuk ke Pekanbaru untuk perawatan intensif. Selain itu Adi juga diketahui akan bebas pada akhir bulan Agustus mendatang.

"Tidak lama lagi, sekitar tanggal 20-an (Agustus) dia pulang (bebas), tapi Tuhan lebih dulu memanggil," tutur Rio.

Rio mengatakan Adi berada di Tahanan Lapas sekitar 3 bulan dimana 3 bulan sebelumnya berada di tahanan polisi.

"Dihitung masa tahanan keseluruhannya sudah enam bulan, lebih kurang tanggal 24 (Agustus) vonisnya sudah dieksekusi dia sudah bebas," pungkasnya.

Selama perawatan dua hari di RSUD Kepulauan Meranti, Adi didampingi pihak keluarga dan Lapas. Pihak Rutan juga bersama dengan pihak keluarga yang berduka di RSUD sudah mengurus serah terima jenazah Adi.***