
SELATPANJANG - Kejari Kepulauan Meranti terus saja memeriksa satu persatu nama yang terkait dalam penyaluran dana ke Yayasan Meranti Bangkit untuk Universitas Kepulauan Meranti. Rencananya, Kejari Kepulauan Meranti akan memeriksa mantan Sekdakab Zubiarsyah di Pekanbaru.
Pemeriksaan Zubiarsyah terpaksa dilakukan di Pekanbaru, Ibukota Provinsi Riau. Pasalnya, untuk saat ini Zubiarsyah sedang ditahan di Rutan Sialang Bungkuk karena terlihat dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan Dorak Port Selatpanjang. Pemeriksaannya diperkirakan di Rutan Sialang Bungkuk ataupun nantinya di Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru.
"Senin kita periksa (Zubiarsyah, red)," ujar Kasi Pidsus Roy Modino kepada wartawan, Kamis (11/8/2016).
Keterkaitan Zubiarsyah di sini adalah selaku Pengguna Anggaran saat Ia menjabat sebagai Sekdakab Kepulauan Meranti. Selain itu, nama Zubiarsyah juga tertuang dalam SK tim verifikasi proposal bantuan hibah ke Yayasan Meranti Bangkit, sebagai penanggungjawab.
Selain memeriksa Zubiarsyah, Kejari Selatpanjang juga telah memeriksa beberapa nama yang ada dalam SK tim verifikasi itu. Kejari juga telah memeriksa pengurus Yayasan Meranti Bangkit serta nama-nama terkait.
Kasus Universitas Kepulauan Meranti ini mencuat setelah adanya dugaan mark up pembelian sejumlah peralatan kantor. Pembelian itu menggunakan dana berasal dari Bansos APBD Kepulauan Meranti tahun 2011 sebesar Rp800 juta.
Saat uang bantuan hibah ini masuk ke rekening yayasan, diduga digunakan beberapa orang dengan alasan untuk membelikan beberapa keperluan kantor (Universitas Kepulauan Meranti, red). Namun, saat hendak dibuat surat pertanggungjawabannya, beberapa orang yang kemarin menggunakan uang tidak bisa menunjukkan bukt-bukti seperti kwitansi. Akibatnya, guna menutupi kekurangan anggaran itu, pihak yayasan nekad membuat SPJ yang diduga fiktif.
"Mereka pakai untuk membeli peralatan. Tapi, saat buat SPJ mereka tak serahkan bukti-bukti (belanja itu, red)," kata H Nazaruddin kepada wartawan usai diperiksa Kejari Selatpanjang. ***