PEKANBARU - Bawaslu Kota Pekanbaru akan melakukan sosialisasi aturan kampanye kepada semua Partai Politik (Parpol), dengan mendatangi langsung kantor Parpol, dimulai Senin, (3/9) mendatang. Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran aturan selama masa kampanye yang menjelang.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal Bawaslu Pekanbaru, Rizqi Abadi, yang menginformasikan agenda tersebut, Jumat, (31/8/2018) menjelaskan Bawaslu Pekanbaru akan mengunjungi Parpol sesuai dengan nomor urut mereka. Adapun sejauh ini, ada 16 Parpol yang terdaftar dalam masa kampanye tahun 2019 mendatang.

"Ini sebagai upaya pencegahan yang kita lakukan sebagai Bawaslu, agar menyamakan persepsi dengan Parpol dan Bacaleg yang ada terkait rambu - rambu aturan. Mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh Parpol atau Bacaleg, kita ingin menjelaskan, sejelas - jelasnya," ujarnya.

Diperkirakan, agenda kunjungan sosialisasi ini akan berlangsung selama Senin hingga Jumat (14/9) mendatang. Dimana partai yang lebih dulu dikunjungi adalah PKB. Para pengurus Parpol dan Bacaleg diharapkan hadir dalam kunjungan sosilisasi tersebut.***