JAKARTA – Raksasa otomotif asal Tiongkok, BYD, menyiapkan rencana alternatif setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terkait sengketa merek mobil mewah Denza. Perusahaan kini telah mematenkan nama yang identik, yakni Danza, untuk kepentingan bisnis di Indonesia.

Meski rincian strategi peluncuran masih dirahasiakan, pihak perusahaan mengonfirmasi hak penggunaan nama Danza sudah aman.

"Dipastikan untuk merek Danza kita sudah pegang di Indonesia. Sementara kami baru bisa menginformasikan sampai di situ dulu, perkembangan selanjutnya akan kami informasikan segera," ungkap Head of Public & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, Selasa (21/4/2026).

Terkait penolakan MA atas kasasi sengketa nama Denza melawan pengusaha lokal, Luther menegaskan perusahaannya menghormati putusan tersebut. Gugatan ditolak karena error in persona atau salah sasaran subjek hukum, namun hal ini dipandang tidak serta-merta membuat BYD kehilangan hak sepenuhnya atas merek Denza.

"Kesimpulan terakhir bukan menjelaskan bahwa merek Denza bukan milik BYD, namun terjadi perbedaan subjek hukum yang dituju. BYD percaya pada sistem hukum yang adil dan berimbang, saat ini kami masih mempelajari serta mempertimbangkan langkah selanjutnya," jelasnya.

Sengketa ini bermula saat BYD melayangkan gugatan terhadap PT Worcas Nusantara Abadi. Upaya hukum tersebut kandas di persidangan setelah terbukti hak atas merek Denza telah beralih secara sah ke pihak lain, yakni PT Raden Reza Adi.

Keseriusan BYD menggunakan nama pengganti terlihat dari jejak digital di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum RI. BYD Company Limited tercatat mendaftarkan nama Danza sejak 11 Agustus 2025 melalui dua nomor registrasi.

Registrasi pertama bernomor IDM001414073 untuk Kelas 12, yang mencakup penamaan bodi mobil, kendaraan bermotor, mobil otonom, sasis mobil, hingga kendaraan listrik. Sementara registrasi kedua bernomor IDM001426542 untuk Kelas 37, yang melindungi hak jasa layanan perbaikan kendaraan, pencucian, pengisian baterai kendaraan listrik, dan perawatan anti-karat.

Langkah strategis ini memunculkan spekulasi kuat bahwa Multi Purpose Vehicle (MPV) mewah BYD D9 yang sudah diperkenalkan di Tanah Air kemungkinan besar akan mengaspal dengan emblem Danza. ***